HTTP Status[404] Errno [0]

Jarrako, Pengedar Narkoba Diamankan Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa

16 February 2020 03:45
Jarrako, Pengedar Narkoba Diamankan Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa
Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Bripka Singgih Wahono, SH.menjelaskan, bahwa pemuda tersebut kedapatan membawa Narkoba jenis Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla

BugisPos — Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Gowa Bripka Singgih Wahono, SH, bersama Babinsa Serda Jamaluddin serta Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap peredaran Narkoba diwilayah binaannya dengan mengamankan seorang pemuda yang sedang membawa Narkoba jenis Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla bertempat di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu, (16/02/2020).

Terduga tersebut bernama Muh.Fajar Thomaruddin tempat tinggal di Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Kabupataen Gowa.

Pemuda terduga penyalahguna Narkoba tersebut diamankan pukul 01.00 dini hari beserta barang bukti berupa Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla yang sudah dikemas didalam bungkusan plastik.

Saat dikonformasi Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Bripka Singgih Wahono, SH.menjelaskan, bahwa pemuda tersebut kedapatan membawa Narkoba jenis Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla disebuah kamar warkop di Bontojalling Dusun Gantarang Desa Taeng.

“Saat itu kami melakukan Patroli bersama Babinsa diwilayah binaan kami, yakni Desa Taeng Kecamatan Pallangga, Sesampainya di sebuah Warkop kami mampir, dikarenakan adanya pemuda yang terlihat tidak tenang atas kehadiran kami ditempat tersebut, kemudian kami lakukan pemeriksan ternyata, pemuda tersebut sementara melinting Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla dan kami juga mendapati 3 bungkus plastik kecil yg diduga berisi Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla, saat itu juga saya dan Babinsa langsung mengamankan pemuda tersebut beserta barang buktinya, kemudian kami menghubungi Satuan Narkoba Polres Gowa untuk dikembangkan, jelas Bripka Singgih Wahono,SH.

Kapolsek Pallanga Akp Hendra Suyanto, S.Sos membenarkan hal itu, Kapolsek mengungkapkan, para terduga diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Singgih Wahono,SH bersama Babinsa Serda Jamaluddin.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa Curiga dengan gelagat Pemuda tersebut, ketika berada disebuah kamar warkop di daerah Bontojalling Dusun Gantarang Desa Taeng, kemudian dilakukan penggeledahan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Tembakau Sintetis/Tembakau Gorilla” jelas Kapolsek.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres gowa, untuk pengembangan lebih lanjut, tambah Kapolsek.

Ditempat terpisah Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK,MH mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabibkamtibmas Bripka Singgih Wahono, SH dan Babinsa Serda Jamaluddin atas kerja samanya dalam mengungkap pelaku pengedar dan pemakai Narkoba diwilayah binaannya.

“Kami akan menindak tegas serta tidak memberikan tolerasi terhadap pelaku tindak Kriminal di Kabupaten Gowa, khususnya pengedar dan pemakai Narkoba, tegas Kapolres.

Penulis : (humas/ullah)

Editor : Zhoel

5244 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya