BugisPos

Tauwwa Bulukumba Rencana Bangun Mal Pelayanan

 

BugisPos.- Tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di eks lokasi kampus Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba.

Konsep MPP adalah penggabungan seluruh layanan publik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah dan instansi lainnya, baik pemerintah maupun swasta dalam satu gedung yang disebut sebagai Mal Pelayanan Publik.

Namun demikian MPP tak semata menyatukan semua layanan, namun layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektifitas dan efiensi dalam pelayanan.

Terkait dengan rencana tersebut, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto bersama OPD terkait dan beberapa anggota Komisi A DPRD Bulukumba melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa 18 Februari 2020, kemarin.

Rombongan terdiri Kadis Perizinan Krg A. Suginna, anggota DPRD, Muh Tamrin, Zulkifli Saiye, dan Juandy Tandean, serta beberapa pejabat lingkup Pemda Bulukumba, diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti.

Menurut Sekretaris Bappeda, Amran Syaukani, pelaksanaan pembangunan MPP harus di bawah koordinasi Kemenpan RB, karena MPP ini memiliki standar-standar yang harus dipenuhi. “Makanya mulai dari perencanaannya, kita sudah harus melakukan asistensi atau konsultasi dengan Kemenpan. Pun nanti selama pembangunan dan operasionalnya tetap didampingi oleh Kemenpan,” sebut Amran Syaukani.

Pembangunan MPP Bulukumba, lanjutnya dilaksanakan secara bertahap dan diupayakan rampung tahun 2021. Adapun anggaran pembangunan MPP tahun ini telah dianggarkan di APBD 2020 sebesar Rp1,3 milyar. “Mengenai rancangan desainnya sementara dikerjakan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan,” singkatnya.

Sementara itu, Tomy Satria mengemukakan, bahwa terkait dengan inovasi dalam layanan publik tersebut, Kemenpan RB memberikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif ini. Begitu pula DPRD kabupaten Bulukumba yang juga memberikan dukungan politiknya agar Mal Pelayanan Publik segera direalisasikan sebagai upaya mengurai persoalan peningkatan kualitas layanan di Bulukumba pada aspek perijinan dan non perizinan.

Dikataknnya Mal Pelayanan ini bakal teritegrasi dengan layanan masyarakat, sehingga dapat dilayani pengurusan perijinan yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat dalam satu tempat. MPP ini dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk mengurus izin maupun layanan yang lain seperti kependudukan.

“Di tempat ini (MPP) ratusan unit layanan perijinan bisadilakukan, dan bisa berbagai level layanan seperti dari Kemenag, Samsat, dan lainnya,” jelas Tomy.-* Suaedy.-

Exit mobile version