HTTP Status[404] Errno [0]

Polres Bone Musnahkan ki 697,55 Gram Sabu

26 February 2020 15:56
Polres Bone Musnahkan ki 697,55 Gram Sabu
Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana, S.IK.

BugisPos – Kepolisian Resor Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba yang disertai dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, yang diadakan di halaman Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso Watampone, Rabu 26 Februari 2020.

Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana, S.IK.,dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu terbilang cukup besar yakni dengan berat 697,55 gram.

“Semoga melalui pemusnahan ini, kita berharap menjadi pelajaran dan kepedulian masyarakat maupun generasi muda agar menjadi perhatian serius bahwa Narkoba itu tidak ada nilainya, tidak berharga serta berguna,”ungkap Ary Pradana.

Dia pun menambahkan, Mindset harus diubah, Narkoba tidak ada nilai harga, hanyalah merupakan sampah, tidak usah didekati, untuk itu informasi sekecil apapun harus ditanggulangi bersama,ujarnya.

Kami mengimbau bahwa peran kepolisian bersama pemerintah harus berjalan bersama, untuk lebih giat menyampaikan dampak buruk dari Narkoba. Dan marilah kita senantiasa mewaspadai peredaran barang ini, dengan berperan aktif melakukan pencegahan serta pembinaan,tukasnya.

Sementara itu Asisten II Andi Gunadil Ukra yang mewakili Bupati Bone, menyatakan bahwa pihak pemerintah akan membangun sinergitas dengan penegak hukum untuk melakukan langkah preventif dengan melakukan pembinaan penyadaran hukum, mulai dari tingkat pelajar, Mahasiswa maupun Masyarakat Kabupaten Bone, singkatnya.

Sesuai penjelasan dari Kasat Narkoba AKP Zaki bahwa barang tersebut, merupakan barang bukti dari pelaku yang telah ditangkap sebelumnya dengan 2 tersangka yakni SU dan IS warga Kabupaten Wajo, dan pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana, S.IK, M.H., mewakili Bupati Bone Asisten II Andi Gunadil Ukra, Ketua Pengadilan Negeri Watampone Surachman,S.H.,M.H., Kompol Subagio yang mewakili Kepala BNN Kabupaten Bone, Danyon C Pelopor Bone Kompol Nur Ichsan, S.Sos, Kalapas Watampone Lukman Amin, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bone Erwin Juma, S.H, para pejabat utama Polres Bone, Wartawan dan para tamu undangan.

Penulis : Sadli

Editor : Zhoel

729 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya