Polres Maros Mediasi ki Peserta Unjuk Rasa dan Pihak Bosowa
BugisPos — Dewan Pimpinan serikat perjuangan buruh indonesia Bosowa (DP-SPBI-BSW), Serikat buruh anggota federasi serikat buruh perjuangan indonesia (SBA-FSPBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT. Semen Bosowa Maros, Rabu (4/3/2020).
Sambil membentangkan spanduk dan menutup jalan masuk pabrik, dalam orasinya mereka mendesak PT. Semen Bosowa Maros melakukan pembayaran uang pesangon kepada 84 orang karyawan yang bekerja di PT.MUM (Mitra Usaha Multijasah) sebesar Rp. 3,8 M.
Bersama personel Polsek Bantimurung, Danramil 1422-02, Kapten Inf. Nono, Bapak Wakapolres Maros Kompol Dr. Muhammadong, MM didampingi Kab ops dan Kasat Intelkam polres Maros yang turun langsung mengamankan aksi berinisiatif melakukan mediasi kepada kedua belah pihak agar tidak aksi lebih jauh.
“Kita mengamankan jalanya aksi agar tetap kondusif dan berupaya untuk melakukan mediasi dari kedua belah pihak. Kita juga mengarahkan para pesrta aksi agar tidak menutup jalan masuk pabrik,” jelas Wakapolres Maros.
Dalam aksi yang berlangusung hingga pukul 19.00 wita ini, akhirnya dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Buruh pun kembali ke Sekret DPSPB-BSW di Dusun Samariga, Desa Baruga Kec. Bantimurung. Jalan kembali dibuka oleh peserta aksi dan kendaraan PT. Semen Bosowa Maros sudah dapat melintas.
“Selama perundingan kami dari kepolisian berupaya menennagkan pengunjuk rasa, Alhamdulillah, selama aksi tetap berjalan komdusif dan perundingan kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan,” ungkapnya.
Editor : Zhoel