Himbauan MUI, Shalat Jumat Ditiadakan ki Kodong

20 March 2020 15:31
Himbauan MUI, Shalat Jumat Ditiadakan ki Kodong

BugisPos — Setelah Sulsel masuk kategori rawan Covid-19. Dengan ditemukannya dua kasus positif Covid 285 dan Covid 286 yang salah seorang di antaranya meninggal dunia.

Menyikapi kondisi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan, Kamis (19/3/2020). Ditandatangani langsung Ketua Umum, AGH Sanusi Baco Lc dan Sekretaris Umum, Prof. Dr. H.M. Ghalib, MA.

Adapun lima poin imbauan MUI Sulsel, adalah sebagai berikut:

1. Untuk pelaksanaan salat Jumat besok (20/3/2020) dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi corona dan sudah ada masyarakat yang positif Covid-19.

2. Pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing

3. Apabila kondisi penularan Covid-19 telah menurun, salat dapat dilakukan di masjid dengan tetap menjaga jarak dan salaman serta tetap membawa perlengkapan salat masing-masing

4. Informasi tentang Covid-19 hendaknya selalu merujuk kepada pihak yang memiliki otoritas seperti pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar berita-berita hoax

5. Bagi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak, shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wata’ala.

804 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya