HTTP Status[404] Errno [0]

Lurah Rappocini Serba ki Surat Edaran Dari Gubernur Sulsel

20 March 2020 17:40
Lurah Rappocini Serba ki Surat Edaran Dari Gubernur Sulsel
Lurah Rappocini Raya Andi Unru, S.STP, S, AP, .AP setelah menerima Surat Edaran dari Gubernur Sulsel

BugisPos — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, sejak tanggal 18 Maret 2020, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Lurah dan RT/RW.

Lurah Rappocini Raya Andi Unru, S.STP, S, AP, .AP setelah menerima Surat Edaran dari Gubernur Sulsel kemudian meneruskan kepada pengurus setiap mushollah yang isinya himbauan warga untuk mencegah meluasnya Covid 19.

Seperti yang dilakukan Lurah Rappocini Raya pada Jumat (20/3/2020). Dengan melakukan sosialisasi terkait pencegahan Covid 19.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintahan Sulawesi Selatan sebagai salah satu upaya untuk dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta memgurangi resiko Covid-19 pada lingkungan, khususnya di Kota Makassar dan umumnya di Provinsi Sulsel.

Pada hari ini Jumat (20/3/2020) Gubernur kembali mengeluarkan Surat Edaran. Dalam Surat Edaran dengan No.451.11/2057/2020. yang diterbitkan pada tanggal (20/3) oleh Pemprov Sulsel tersebut, Lurah diminta dapat melaporkan .

Lurah juga diminta agar diumumkan kepada masyarakat melalui Masjid dan Mushollah yang ada diwilayah.

Selain itu Andi Unru mengingatkan agar seluruh pihak masyarakat tidak panik menghadapi situasi saat ini,
himbau kepada pengurus mushollah untuk dua minggu yang datang Sholat Jumat di rumah saja dari tanggal 20 Maret dan 27 Maret 2020.

Editor : Zhoel

906 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya