Apel dan Upacara Bendera Sementara Ditiadakanki
BugisPos.- Sehubungan mewabahnya Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengeluarkan kebijakan, termasuk meniadakan sementara kegiatan apel dan upacara bendera.
Kepada BugisPos.com, Bupati AM.Sukri A.Sappewali, Minggu (22/3) menegaskan, untuk sementara waktu, seluruh kegiatan apel atau upacara bendera lingkup Pemerintah daerah ditiadakan, mengingat mewabahnya virus corona.
Selain itu, masih kata Bupati via sambungan telepon, para Aparat Sipil Negara ( ASN ) lingkup Pemkab Bulukumba juga sementara waktu bisa berkantor di rumah.
” Tidak ada kegiatan yang bersifat kumpul termasuk Apel, upacara, pelatihan, rapat besar yang menghadirkan minimal diatas 100 orang,” terang Bupati Andi Sukri.
Bupati juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Bulukumba agar senantiasa menjaga kesehatan dan tinggal di rumah, sambil berdoa kepada Allah SWT, semoga kita semua terhindar dari virus corona dan penyakit lainnya.-Suaedy.-