HTTP Status[404] Errno [0]

Pengunjung RSUD Bulukumba Wajib ki Diperiksa Suhu Tubuhnya

24 March 2020 08:27
Pengunjung RSUD Bulukumba Wajib ki Diperiksa Suhu Tubuhnya

BugisPos.- Seiring berlakunya larangan membesuk pasien, yang mulai berlaku efektif pada 16 Maret lalu, di RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan. Setiap pengunjung rumah sakit-pun harus melalui pengukuran suhu tubuh, sebelum masuk dalam area pelayanan maupun perawatan rumah sakit

Komandan jaga security RSUD Bulukumba, Madruni, mengatakan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pengunjung, baik pegawai RSUD maupun masyarakat umum merupakan bentuk antisipasi awal dalam hal mendeteksi setiap pengunjung rumah sakit dan yang memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk RSUD.

“Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 atau virus korona”, jelas Madruni.

Madruni yang akrab disapa Roni menegaskan, sesuai petunjuk dari management, jika dalam pemeriksaan ada pengunjung RSUD yang memiliki suhu tubuh 38 derajat atau lebih, maka yang bersangkutan dilarang masuk pada kawasan rumah sakit, kemudian disarankan untuk melakukan pemeriksaan maupun cek kesehatan.

“Covid 19 ini identik dengan suhu tubuh yang tinggi, sehingga dengan adanya alat thermometer scanner, sangat membantu rumah sakit dalam hal memantau dan mendeteksi setiap pengunjung”, katanya

Walau alat pengukur suhu tubuh itu bukanlah penentu orang tersebut terjangkit/suspek. Namun, katanya, setidaknya dapat membantu kitaa untuk lebih waspada dan mawasdiri, sehingga dapat melakukan penanganan awal.

” Kepada semua pihak saya minta agar mematuhi anjuran pemerintah, terkait Social Distancing atau jaga jarak sosial dan tetap berada di rumah, kalaupun harus keluar rumah itu karena sesuatu yang sangat penting,” pesannya.- Humas RSUD

Editor H.Suaedy

1072 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya