HTTP Status[404] Errno [0]

Jarrako, Polda Sulsel Amankan Jambret di Jln. Sunu

26 March 2020 16:46
Jarrako, Polda Sulsel Amankan Jambret di Jln. Sunu
Kabid Hums Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar.

BugisPos — Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jl. Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020) dini hari

Kabid Hums Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata residivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar.

ditangkap berdasarkan laporan korban REZ(18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jl. Sunu Kompleks Unhas Barayya Blok F.20

“Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku Tindak Pidana Curas tersebut, sedang berada di jl. Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si

Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas dengan cara menarik tas selempang korban yg sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.

“Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si.

Penulis : (Ullah)

Editor : Zhoel

585 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya