HTTP Status[404] Errno [0]

Kapolres Selayar Gelar ki Rapat Internal Cegah Covid-19

30 March 2020 21:21
Kapolres Selayar Gelar ki Rapat Internal Cegah Covid-19
Rapat polres guna menindaklanjuti Perintah Kapolri untuk melaksanakan Penyemprotan Disinfestan Secara serentak di seluruh Indonesia. Senin 30/3/2020

BugisPos — Dalam rangka upaya untuk mencegah dan mengantisipasi Wabah Penyakit Virus Corona Convid-19 Kapolres Kepulauan Selayar menggelar rapat dengan PJU, para Kapolsek dan Para Perwira diruang Rapat polres guna menindaklanjuti Perintah Kapolri untuk melaksanakan Penyemprotan Disinfestan Secara serentak di seluruh Indonesia. Senin 30/3/2020

Dari hasil Rapat yang digelar Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud,. S.I.K, MH. Perintahkan Kabag Sumda Kompol Sukardi,. S.H, M.Si untuk koordinasi dengan Sekda Kab Kepulauan Selayar untuk penyemprotan serentak di Kota Benteng dan kepada para Kapolsek, Koordinasi dgn Forkopimca, Kades/Lurah, Kadus/Ketua RW dan Tokoh Agama dan Tokoh Masy serta Tokoh Pemuda

Untuk mempersiapkan alat dan bahan untuk penyemprotan serentak besok hari selasa tanggat 31 pukul 10.00 Wita secara serentak di wilkum Kecamatan masing-masung.

Kapolsek bersama Forkopimca, Kades, Bhbinkamtibmas, Bhabinsa Tomas,toga ,toda, unsur2 terkait terus melaksanakan sosialisasi himbauan Presiden,Kapolri,Gubernur dan Bupati terkait Covid-19 Virus Corona.

Sampaikan kepada masyarakat tentang ancaman pidana bagi yang tidak mengindahkan himbauan yang dikeluarkan pemerintah terkait Civid-19

Solusi terkait kegiatan masyarakat yang mengumpulkan Orang jika tidak terlalu penting dapat ditunda sampai situasi aman, dan jika penting agar dibuat sesederhana mungkin dengan dikawal TNI-Polri dan pemerintah serta kegiatan dilaksanakan singkat /secepat mungkin degan jumlah yang terbatas,

Himbau kepada masyarakat agar tidak ada yang memanfaatkan situasi terkait adanya wabah Virus Corona, degan tidak menyebarkan berita2 hoaks atau melakukan penimbunan terhadap sembako maupun barang medis yg dibutuhkan masyarakat atau menaikkan harga barang2 tersebut yang dapat meresahkan masyarakat

kepada masy yg mengalami sakit atau gejala2 yg terindikasi wabah corona agar segera melaporkan dirinya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan jika perlu dilakukan isolasi. ” kata, Temmangnganro,.

Penulis : ( Ucok Haidir )

Editor : Zhoel

485 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya