Cegah Korupsi Kosupgah KPK Pandu ki Pengadaan Barang dan Jasa
BugisPos-Tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah melakukan langkah-langkah penyesuaian baik anggaran maupun pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bulukumba A.M.Sukri A.Sappewali kepada beberapa pejabat terkait Pemkab di ruang Rapat Bupati disela-sela Video Confrence dengan Tim Korsupgah KPK bersama Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah, Selasa (7/4).
Bupati mengingatkan hal tersebut sekaitan adanya Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Bupati Andi Sukri mengingatkan pentingnya memahami regulasi, mekanisme dan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hadir pada kegiatan yang dihelat di ruang Rapat Bupati diantaranya Wabup Tomi Satria Yulianto, Sekda A.B. Amal, Inspektur A.Sri Arianti, Kadis Kominfo Daud Kahal, Kepala Bappeda Ferryawan Fahmi, Kepala Badan Keuangan A.Sufardiman dan beberapa pejabat lainnya.-( Suaedy )