HTTP Status[404] Errno [0]

Hotel Terdampak Covid-19, Dikasi ji Keringanan Pajak

08 April 2020 12:49
Hotel Terdampak Covid-19, Dikasi ji Keringanan Pajak
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah

BugisPos — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengakui, sejauh ini hotel-hotel di Sulsel terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini menyebabkan minimnya pengunjung hotel. Hotel kemudian tutup, dan mulai merumahkan karyawannya.

Pemerintah pun memberi kebijakan, termasuk keringanan pajak bagi perhotelan. Nurdin juga menyampaikan telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait hal ini. Pemerintah juga berupaya bagaimana perekonomian tetap berjalan, tanpa mengganggu upaya memutus rantai penyebaran covid ini.

“Kita memberikan keringanan, hotel misalnya yang tutup, bagaimana dengan pembayaran pajaknya. Ini juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Wali Kota, terus keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Dan ini juga perlu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah pada saat melakukan telekonferensi, Selasa, 7 April 2020.

Nurdin menyampaikan, langkah itu diambil setelah melakukan berbagai kajian. Pandemi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun ia berharap tidak signifikan.

“Begitu covid selesai, masalah kita dengan pengangguran yang besar, angka kemiskinan kita akan naik. Makanya, ini harus kita kelola dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang kita ambil,” ujarnya.

Penulis ; (Zhoelfikar)

302 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya