DPRD Makassar Minta ki Pemkot Siapkan Payung Hukum Penerapan PSBB
BugisPos – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar mulai menyiapkan payung hukum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan ke Pemerintah Pusat. Hal ini agar PSBB tidak sekadar imbauan.
“Dengan adanya PSBB nanti kan sudah ada dasar hukumnya, ada payung hukumnya, sehingga masyarakat bisa ditindak kalau tidak taat hukum,” ujar Rudianto Lallo kepada awak media di Makassar, Rabu (15/4/2020).
Rudianto menyebut sejumlah unsur dalam PSBB sebenarnya sudah diterapkan di Kota Makassar sejak belum adanya kasus positif Corona di Makassar. Di antaranya merumahkan kegiatan belajar-mengajar siswa, dari TK, SD, SMP, SMA-SMK (atau yang sederajat), hingga perguruan tinggi. Pusat-pusat keramaian di Kota Makassar saat ini juga telah ditutup dan toko-toko dibatasi jam operasionalnya. Warga juga diawasi untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, seperti nongkrong di warung kopi.
“Nah saat ini Pemerintah Kota Makassar berdasarkan kajian-kajian, dan masukan-masukan berbagai pihak khususnya penyelenggara pemerintahan maka diajukan PSBB (ke Pusat),” lanjutnya.
“Artinya kalau sudah ditetapkan status PSBB ada konsekuensi, karena nanti setelah PSBB keluar kepala daerah akan mengeluarkan peraturan wali kota terkait PSBB. Nah di situ nanti akan ada penegasan supaya warga betul-betul bisa menaati apa yang menjadi keputusan dengan status PSBB,” paparnya.Rudianto meminta Pemkot Makassar mulai melakukan sosialisasi ke warga bahwa penerapan PSBB bukan hanya sekadar imbauan. Namun ada penegakan hukum bagi warga yang tidak menaatinya.
Warga Makassar juga diminta menaati setiap aturan PSBB jika nantinya sudah diterapkan. Hal ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Makassar yang hingga Rabu (15/4) terdata 163 warga Makassar positif Corona dan 176 lainnya pasien dalam pengawasan (PDP).
“Inti dari PSBB tadi adalah bagaimana COVID-19 ini bisa berakhir, semangatnya kan itu. Ini langkah konkret pemerintah, jangan sampai bertambah terus jumlah positif Corona nanti yang disalahkan pemerintah,” pungkasnya.
Sumber : Detikcom
Editor ; Zhoel