HTTP Status[404] Errno [0]

Gubernur Sulsel Sudah Teken mi PSBB di Makassar

15 April 2020 22:48
Gubernur Sulsel Sudah Teken mi PSBB di Makassar 
Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah telah menekan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
BugisPos — Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah telah menekan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
“PSBB sudah (diajukan) Makassar, saya sudah tanda tangan tadi, Wali Kota sudah mengusulkan, kita tinggal kirim Kementerian Kesehatan (untuk disetujui atau ditolak),” ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (15/4/2020).
DPRD Makassar Minta Pemkot Siapkan Payung Hukum Penerapan PSBB
Nurdin menyebut baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB di Sulsel. Diketahui hingga saat ini ada 163 warga Makassar yang positif Corona.
“Tapi saya sampaikan PSBB, seperti apa pun namanya, sekuat apa pun itu, tapi komitmen memasyarakat kita butuhkan, kalau masih ada saudara-saudara kita OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus,” katanya.
“Dan itu (OTG) pembunuh potensial,” lanjutnya.
Meski PSBB akan diterapkan di Makassar, tapi Nurdin menilai kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah lebih penting. Terlebih ada potensi OTG berkeliaran di mana-mana.
Untuk menekan penyebaran COVID-19, Nurdin akan mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP) di hotel. Dari 2.749 ODP di Sulsel, sebanyak 570 masih proses pemantauan dan 2.179 di antaranya selesai pemantauan.
“Strategi kita adalah semua ODP yang kita sudah data by name by address itu akan kita masukkan dalam paket 14 hari di hotel. Jadi mereka nginap di hotel 14 hari. Kita buatkan program, karena dari 2.400 sekian yang ODP hampir 2.000 itu sudah kita pantau dan sudah melewati masa inkubasi. Jadi tinggal (sekitar) 560,” tutupnya.
Editor : Zhoel
941 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya