HTTP Status[404] Errno [0]

Ketua DPRD: Perwali itu Dibuat Sebagai Payung Hukum ji

19 May 2020 00:37
Ketua DPRD: Perwali itu Dibuat Sebagai Payung Hukum ji
Rudianto Lallo
BugisPos — Pandemi Covid-19 di Kota Makassar diharapkan akan berakhir dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“PSBB ini kan sudah diajukan dan sudah turun (persetujuan) dari Menkes. Artinya sisa pelaksanaannya tinggal menunggu peraturan wali kota untuk mengatur bagaimana penerapannya,” ungkap Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Jumat (17/4/2020).
Politikus dari Partai NasDem ini sekaligus memberi catatan agar PSBB bisa diberlakukan secara efektif.
“Saya kira PSBB sebenarnya di Makassar sudah jalan tapi masih imbauan. Misalnya, anak sekolah diliburkan, tempat-tempat keramaian ditutup. Itu sebenarnya praktik PSBB, tapi kan belum ada payung hukumnya,” tambah Rudianto Lallo.
Peraturan wali kota yang akan dibuat menjadi payung hukum untuk penindakan terhadap pelanggaran.
“Kemarin kan tidak bisa ditindak masyarakat berkumpul karena masih imbauan. Sekarang sudah ada dasar hukumnya sehingga nanti betul-betul penerapannya ini mudah-mudahan bisa berjalan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya (**)
Editor ; Zhoel
297 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya