Wadadda, Relokasi APBD Makassar Untuk Corona, Rp749.056 Miliar
BugisPos – Perhatian pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19, patut diacungi jempol. Seluruh daerah diperintahkan merelokasi APBD mereka ke ongkos penanganan virus corona. Tentunya rakyat berharap anggaran sebesar itu tidak sampai termanipulasi pada tataran penggunaannya. KPK saja telah mewantin-wanti ancaman pidana mati bagi oknum yang korup di dalamnya, siapapun itu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis jumlah total dana APBD yang telah direalokasi untuk penanganan Covid-19. Jumlahnya sebesar Rp56,57 triliun.
Angka tersebut diperoleh dari 528 daerah yang telah menyampaikan laporan realokasi dan refocusing APBD-nya.
Kota Makassar menjadi kabupaten/kota dengan alokasi anggaran tertinggi di Indonesia untuk penanganan Covid-19. Jumlahnya mencapai Rp749,056 miliar.
“Untuk tingkat kabupaten/kota, paling tinggi adalah Makassar. Kemudian Kabupaten Jember sebesar Rp479,41 miliar. Berikutnya Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp384,07 miliar, Bengkalis Rp365,46 miliar dan Kota Tangerang Rp349,84 miliar,” ungkap Plt Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto.
Untuk tingkat pemerintah provinsi, yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 adalah Pemda DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp10,64 triliun.
“Disusul Pemda Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,0 triliun, Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun, Jawa Tengah sebanyak Rp2,12 triliun, serta Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun,” tambah Ardian.
Adapun lima provinsi dengan realokasi anggaran Covid-19 terkecil adalah Jambi Rp49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp36,65 miliar, Bengkulu Rp30,80 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp23 miliar, serta Maluku Utara Rp10,24 miliar.
“Sementara untuk kabupaten/kota dengan anggaran penanganan Covid-19 paling kecil, yakni Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sorong,” demikian Ardian.
Nantinya, total hasil realokasi anggaran sebesar Rp56,57 triliun tersebut akan dialokasikan untuk tiga pos anggaran. Masing-masing untuk penanganan kesehatan sebesar Rp24,10 triliun (42,60 persen), penanganan dampak ekonomi sebesar Rp7,13 triliun (12,60 persen), serta untuk penyedia jaring pengaman sosial sebesar Rp25,34 triliun (44 persen) .
Penulis : (adi/Zhoefikar)