HTTP Status[404] Errno [0]

Kades Mojong Galakkan ki Program “Mojong Bermasker”

22 April 2020 01:23
Kades Mojong Galakkan ki Program “Mojong Bermasker”
Pemerintah Desa Mojong melakukan berbagai aktifitas guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah kerjanya.

BugisPos — Untuk mencegah penularan virus Covid-19, Kepala Desa Mojong Kec.Watang Sidengreng Alimuddin gelar “Mojong Bermasker” hal ini di lakukan sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Sidrap yakni Sidrap Bermasker.

Untuk itu, Pemerintah Desa Mojong melakukan berbagai aktifitas guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah kerjanya.

Untuk memutus mata rantai tersebut Pemerintah Desa bersama perangkatnya dan di bantu oleh Babinkabtibmas dan Babinsa Desa Mojong bahu-membahu untuk melakukan penyemprotan massal secara keseluruhan, dengan menggunakan Disinfektan.

Selain itu, juga dilakukan penyemprotan ke setiap rumah warga secara langsung, dan sekaligus pembagian masker kepada warga sebanyak dua masker untuk setiap orang, sesuai jumlah penduduk di rumah tersebut, atau dua kali lipat dari jumlah penduduk.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Mojong Alimuddin saat di konfirmasi, Selasa, 21 April 2020 di ruang kerjanya.

Lanjut Alimuddin, Pemerintah Desa Mojong juga membagikan Vitamin C dan E kesetiap warga, guna untuk meningkatkan daya tahan tubuh, selain itu juga dilakukan pembagian Disinfektan untuk satu saset setiap rumah, untuk di lakukan penyemprotan kembali yang dilaksanakan oleh Kepala Rumah Tangga.

Perlu diketahui, di Desa Mojong Kec. Watang Sidengreng Kabupaten Sidrap dengan jumlah penduduk sebanyak 3.949 Jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.210 orang dan perempuan sebanyak 1.928 orang, dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1.002.

Desa Mojong ini dengan Luas Wilayah sekira 1.114 M2, Desa ini di apit dari beberapa Desa yakni batas wilayah Utara Desa Talumae, sebelah Timur Kelurahan Ponrangae Kec Pitu Riawa dan Kec Belawa Kab. Wajo, dan sebelah Selatan Danau Sidengreng dan Barat Kelurahan Empagae Kec. WT Sidenreng.

Lanjut Alimuddin, selain pembagian Masker, penyemprotan dan lain sebagainya, setiap warga yang akan melakukan pengurusan di Kantor Desa, dapat dilayani jika warga tersebut sudah melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun yang telah disiapkan dan yang terpenting warga tersebut menggunakan masker, meski sebelumya sebelum masuk di pintu gerbang Kantor juga telah disiapkan penyemprotan secara otomatis, terang Alimuddin.

Hal lain kata Alimuddin, setiap pendatang harus melapor di masing-masing Kepala Dusun, kemudian di laporkan ke Kepala Desa untuk di teruskan ke Tim Gugus Tugas di Kecamatan.

Alimuddin juga meminta kepada warga untuk melaporkan jika ada warga pendatang baik dari luar Kabupaten, Provensi dan bahkan dari Luar Negeri.

Dan menghimbau kepada warga untuk mentaati imbauan Pemerintah, di antaranya, jika keluar rumah harus menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan lebih baik tinggal di “rumah aja”, imbau Alimuddin

Penulis : Suriady Mantaring

Uploader: Zhoel

312 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya