BugisPos — Ihwal pembagian sembako ke warga kota Makassar di tengah pandemi Covid-19, bisa saja rawan dikorupsi. Itu catatan bagi Pemerintah Kota Makassar telah merelokasi anggaran untuk memberi bantuan kepada warga yang terdampak.
Berdasarkan hitungan sementara, jumlah dana yang dialihkan mencapai Rp 177 miliar. Dana tersebut berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar, dan anggaran SILPA tahun 2019 sebesar Rp 147 miliar.
Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar, meminta Pemerintah Kota Makassar untuk transparan soal pengelolaan anggaran paket sembako.
Bantuan paket sembako yang disalurkan ke masyarakat, dengan biaya Rp 620 ribu per paket. Sudah termasuk bahan pokok, biaya pengemasan, serta pengawalan.
“Kami minta agar rincian anggaran bantuan per paket itu harus dipublikasikan ke masyarakat supaya tidak ada lagi tendensi kecurangan,” kata Nunung, Rabu 22 April 2020.
Nunung mengatakan, transparansi anggaran bantuan tersebut sangat penting, mengingat ada potensi permainan antara pemerintah dan pihak distributor logistik.
Selain itu, menurut Nunung, sejumlah perusahaan swasta yang diketahui telah menyumbang dana CSR-nya untuk penanganan Covid-19 ke Pemerintah. Sementara, kata dia, laporan detail tidak dibuka secara transparan.
“Jangan sampai sumbangan dari perusahaan swasta itu dibagikan digabung dengan bantuan dari anggaran APBD,” kata dia.
Ombudman Memantau
Pemberlakuan PSBB di Kota Makassar mulai Jumat (24/4/2020) selama 14 hari ke depan, Pemkot Makassar mulai menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk sembako.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Nurul Fitratullah Abbas, menekankan agar pemerintah kota Makassar menyalurkan bansos tersebut secara merata dan tepat sasaran.
“Pemkot Makassar harus teliti dalam menyalurkan bantuan sosial ini. Pendataannya harus akurat jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima namun tidak kebagian, sebab dengan kondisi seperti ini diperlukan keadilan yang merata karena ini menyangkut kemaslahatan umat,” tegasnya.
Nurul minta masyarakat juga perlu ikut serta dalam mengawal penyaluran bantuan sosial ini.
“Apabila ada masyarakat seharusnya layak mendapat bantuan sosial tersebut, namun tidak kebagian atau jumlah nominal yang diterima penerima bansos tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, hal ini bisa dilaporkan secara online ke kami melalui http://bit.ly/laporkidiombudsman,” katanya
Penulis : (azis/arul)