Masih Mauko Balap Liar, Polres Jeneponto Amankan Sembilan Motor
BugisPos – Tim Bali Satlantas Polres Jeneponto mengamankan 9 unit motor yang diduga telah melakukan aksi balapan liar di Desa Kayuloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (25/4/2020).
Sebelum melaksanakan penertiban balapan liar. Tim polres Jeneponto dipimpin KBO Lantas didampingi Kanit Patroli Ipda Baharuddin melakukan pemantauan di kampung Boyong, Kecamatan Tamalatea.
Kurbinops Satlantas Iptu Hamka mengatakan aksi pembubaran atau razia yang dilakukan oleh Tim Bali, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Kami mengamankan 9 unit sepeda motor diduga pelaku aksi balapan liar. Aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19,” kata Hamka.
“Sembilan unit kendaraan roda dua milik para pelaku balap liar tersebut berhasil diamankan lantaran tak dapat kabur saat Tim Bali Polres Jeneponto melakukan aksi pembubaran,” lanjut Hamka.
“Kendaraan yang terjaring dalam razia tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot racing serta surat surat, langsung tilang,” ungkapnya Kurbinop satlantas polres Jeneponto Iptu Hamka.
Tindakan aksi pembubaran balap liar akan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Jeneponto hingga keadaan benar-benar kondusif bebas balap liar, apalagi bulan Ramadhan dan pandemi covid-19.
Penulis : Haries
Uploader : Zhoel