Mengaku mi Raysen yang Bikin Surat Tugas Dewan
BugisPos — Surat tugas pimpinan DPRD Sulsel, yang terlihat ditanda tangani gubernur Nurdin Abdullah, diakui Raysen bila dirinya yang bikin surat tugas yang menggegerkan tersebut.
Raysen Jumat, 24/4/20, dikonfirmasi BugisPos via telepon, mengakui bahwa dirinya yang membuat surat tugas pimpinan DPRD Sulsel tersebut.
Diakuinya, dirinya sudah koordinasi dengan seorang staf Biro Pemerintahan dan Otoda. Dia tak menyebut nama staf tersbut.
Namun sebuah sumber menyebut, bahwa yang selalu berhubungan dengan Raysen itu cuma Jakaria, staf Biro Pemerintahan. Kabarnya, Jakaria sendiri mengaku tak tahu menahu soal terbitnya surat tugas tersebut.
Sebuah sumber menyebutkan, Raysen hanya mengambil nomor surat atas nama Biro Pemerintahan dan Otoda melalui Biro Umum. Bukan diambil langsung di Biro Pemerintahan.
Ditanya mengap Rayesen berani membuat surta perintah gubernur, dia jawab bahwa hal itu berdasarkan surat permintaan ketua DPRD Sulsel.
Ditanya mengapa surat ketua DPRD itu Raysan proses padahal surat ketua DPRD tersebut salah alamat, Raysen tak menjawab hingga sambungan telepon WA ke Raysen terputus.
Umar Arif Ruhma, SH, seorang pemerhati pemerintahan mengatakan, untuk surat penting seperti ini, apalagi dalam kaitan antara gubernur dengan dewan, harusnya melaui proses analisa yang matang.
Mereka yang harus terlibat membicarakannya, ialah Sekda, Asisten Pemerintahan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kabag Pemerintahan dan Otoda.
Kalau seperti ini, akan berarti Raysen ini sudah bertindak sebagai empat pejabat Pemprov tersebut.
Raysen adalah staf TGUPP yang diperbantukan mendampingi gubernur menangani administrasi pemerintahan. Raysen ini bukan ASN, padahal posisi yang diduduki Raysen harusnya seorang ASN karena menangani surat-surat rahasia pemerintahan.
Raysen ini adalah partikulir, bukan ASN.
Sebuah sumber menyebutkan, sepertinya tanda tangan gubernur di surat tugas tersebut dapat diragukan keasliannya. Sebab terbitnya surat tersebut bersamaan pada saat gubernur justeru sedang kunjungan kerja ke daerah. (darna)