Ada mi Lampu Sorot di Posko Covid 19 “Batas Kota” Biringkanaya Tauwwa
BugisPos — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, agar efektifitas kerja para Tim Gugus Tugas dapat berjalan maksimal.
Seperti di Posko Batas Kota Makassar – Maros Kecamatan Biringkanaya. Pada hari ini, Senin (27/4/2020) dilakukan pemasangan lampu sorot oleh Dinas PU Kota Makassar untuk menunjang Posko Covid 19 di batas Kota Makassar – Maros tersebut.
Camat Biringkanaya Dr. H. Andi Syahrum, SS, SE, M.Si selaku kepala wilayah dan koordinator Posko Covid 19 menyampaikan kepada BugisPos bahwa pemasangan lampu sorot ini sangat berguna untuk para anggota Tim Gugus Tugas dalam menjalankan tugas.
“Pemasangan lampu sorot ini, guna memaksimalkan Posko Batas Kota sebagai ujung tombak penanganan orang keluar masuk Makassar,” singkatnya.
Tentu dengan adanya bantuan cahaya lampu sorot dapat memaksimalkan pengawasan orang keluar masuk Makassar.
Bukan itu saja, dengan adanya lampu sorot ini pengawasan dalam menjalankan segala petunjuk teknis penerapan SOP PSBB tentu menjadi lebih maksimal.
Penulis : One
Uploader : Syahrul