Kapolres Selayar Pimpin ki Rapat Anev Bidang Operasional
BugisPos — Bertempat di Ruang Data Mako Polres Kep Selayar jln. W.R. Momginsidi No 2 Benteng kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung Rapat Anev minggu ke empat bulan April 2020 terkait masalah situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar.
Senin 27/04/2020.
Kapolres Kep Selayar AKBP Temmanganro Machmud, S.I.K, MH. Menjelaskan bahwa terdapat tiga ( LP ) laporan Polisi dan Empat Aduan ( dumas ) yang diterima polres Kepulauan Selayar dan polsek jajaran dalam minggu ke empat, antara lain yaitu satu, LP Masalah illegal loging dua kasus, dan penganiayaan satu kasus. Sedangkan empat aduan ( dumas ) diantaranya penipuan satu kasus, pencurian satu kasus dan Penganiayaan ringan dua kasus.
Lanjut Ia menjelaskan bahwa Kasus yang status LP ( laporan Polisi ) akan segera dilaksanakan digelar Perkara untuk menjadi acuan dalam penyidikan sedangkan aduan masyarakat agar segera piket Reskrim dan SPKT datangi dan olah TKP untuk bahan Gelar Perkara guna menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ketahap penyidikan.
Sementara untuk kegiatan masyarakat selama bulan Suci Ramadhan kata Temmangnganro, pada sore hari di pasar TPI tetap menggelar aktifitas penjualan ikan, sayuran seperti biasa dan penjual jajan untuk buka puasa, pada malam hari sebagian masyarakat masih melaksanakan Sholat Tarwih berjamaah di mesjid,
Kapolres Kepulauan selayar Menghimbau kepada Ketu DKM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang sayang dengan keluarga, Anak, isteri, kerabat dan jamaahnya agar taat kepada pemerintah, laksanakan apa himbauan pemerintah yang diantaranya menunda pelaksanaan sholat jumat yang digantikan dengan sholat dzuhur dirumah begitu juga dengan Sholat Tarawih tidak dilaksanakan di Mesjid tapi dilaksanakan dirumah dengan tujuan untuk kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Temmangnganro.
Penulis ; ( Ucok Haidir )
Uploader ; Zhoel
363 Views