HTTP Status[404] Errno [0]

Tajenni, Dewan Mau Panggil Diknasbud dan Disnaker

02 May 2020 22:20
Tajenni, Dewan Mau Panggil Diknasbud dan Disnaker
Wakil Ketua DPRD Wajo Ir Andi Senurdi Husaini

BugisPos — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo bakal berurusan dengan pihak DPRD kabupaten Wajo.

Pasalnya pihak DPRD Wajo ini berencana melakukan pemanggilan terhadap kedua instansi ini dan akan dibahas ke komisi terkait yang membidangi Diknasbud dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Rencananya ini akan saya sampaikan ke masing masing komisi terkait untuk menindak lanjutinya” ungkap Wakil Ketua DPRD Wajo Ir Andi Senurdi Husaini yang dihubungi kemarin.

Pemanggilan ini terkait dengan adanya isu atau dugaan indikasi terkait soal pengelolaan Dana Bos Reguler, Bos Afirmasi dan Bos Kinerja untuk ingkup Diknasbud Wajo yang sebelumnya menuai sorotan dimedia disamping juga tidak adanya keterbukaan data terkait hal jumlah nama nama sekolah serta siswa penerimah di Kabupaten Wajo, itu kewenangan Komisi IV, katanya

Sedangkan hal sama juga di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo terkait soal sejumlah pekerjaan dan kegiatan program di Daerah Transmigrasi Bekkae Kecamatan Gilireng seperti pembangunan jembatan sekitar 2 unit anggaran sekitar 2m, jalan beton sekitar 3 m, rumah hunian sebanyak 40 unit masing masing 65 juta/unit dan juga embung embung dan drainase juga sejumlah program lainya sejak tahun 2018,2019 hingga sekarang dan juga tidak adanya keterbukaan data data dan terkesan ditutup tutupi dan ini tentu menimbulkan tanda tanya.

“Dan tentunya kami sebagai Anggota DPRD mempunyai fungsi pengawasan, ini kami akan sampaikan ke komisi terkait dalam hal Komisi III dan akan lakukan rapat kerja dan berencana akan lansung juga turun ke lapangan untuk mengecek dan lakukan monitoring terhadap hal tersebut di atas”ujar Wakil Ketua DPRD Wajo dari Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diketahui sebelumnya kalau pihak Diknasbud kabupaten Wajo terkesan menutupi data tersebut dan enggan membeberkan soal daftar sekolah dan siswa penerima di Wajo terkait hal dana Bos Afirmasi dan Kinerja tersebut.

Pihak Diknasbud dalam hal ini Kabid pembinaan SMP yang juga pengelola manager dana bos didampingi salah satu pihak Diknasbud, Nasir alias Acci enggan berkomentar terlalu jauh terkait hal tersebut diatas dan hanya mengatakan kalau untuk Dana Bos tersebut itu langsung masuk ke masing masing sekolah penermanya, dan diketahui kalau untuk Dana Bos Reguler tahun 2019, Bos Reguler Rp39.709.200.000 Bos Afirmasi Rp7.864.000.000 dan Bos Kinerja Rp1.143.000.000 dengan jumlah penerimah untuk Bos Afirmasi SD 114 sekolah SMP 25 sekolah dan untuk SMK/SMA itu datanya kami tidak tahu karena lansung Provinsi dan enggang memberikan data penerimah sekolah dan siswa.

Dan untuk bos kinerja itu sd 12 sekolah dan SMP sekitar 3 sekolah.

Sekedar diketahui Bos Afirmasi ini itu sekitar Rp 24 juta/sekolah ditambah Rp 2juta untuk setiap siswa penerimanya.

Sedangkan Kabid Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Asrijal mengatakan kalau untuk permintaan data-data terkait soal program dan kegiatan di daerah trans Bekkae, ia enggan memberikan dengan alasan harus adanya izin dari pimpinan atau pak Bupati dan bagusnya kalau mau data tersebut silahkan dulu bersurat ke pimpinan dan pak Bupati mengatakan kalau saat ini semua kegiatan terhenti karena adanya Covid-19, tutup Asrijal.

Sumber ; (ard)

Editor ; Zhoel

377 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya