HTTP Status[404] Errno [0]

DPRD Wajo: Anggaran Covid-19, Baiknya Satu Pintu mi Saja

03 May 2020 02:13
DPRD Wajo: Anggaran Covid-19, Baiknya Satu Pintu mi Saja
Kabid Humas Pemkab Wajo yang juga jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Wajo, Supardi,

BugisPos —Pihak legislator DPRD Kabupaten Wajo meminta pemerintah kabupaten wajo dalam penanganan penyebaran virus corona covid19 yang melanda indonesia saat ini dan termasuk wilayah kabupaten wajo agar secara tegas dan ketat serta sigap serta stratejik.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo Andi Yusri, mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau langkah itulah yang perlu dan dibangun oleh Pemkab Wajo dalam hal penanganan ini, disamping benar benar diperketat dalam melaksanakan sop serta sigap cepat melakukan yang memang harus dilakukan dalam penanganan Covid – 19 ini. Katanya. Sabtu (2/5/2020).

Selain itu anggota DPRD dua periode tersebut, menambahkan kalau seumpama ada contoh atau info kasus itu harus cepat ditangani secara aturan dan sop, Selanjutnya penanganan dan pengendalian wabah ini tim gugus tugas yang di ketuai Bupati Wajo harus menunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo sebagai lembaga yang memang menjadi porsinya.

Dinkes dan organisasi lain yang peduli menjadi bagian leading sektor dari BPBD.

“Ini penting pertama informasi hanya satu pintu, kedua pengadaan/pembelian 1 harga, yang terjadi kemarin harga BPBD, Dinkes dan RSUD Maddukelleng/RSUD Siwa berbeda harga dengan barang yang sama namun itu bisa dipahami fluktuasi harga dimainkan oleh pedagang atau toko. Ketuga agar memudahkan laporan keuangan karna hanya satu pintu/BPBD”. Anggota Komisi III, itu.

Hal ini harus dilakukan secara paralel yaitu social safety net, menjaga daya beli masyarakat , teknologi tepat guna dan lainya, tambah wakil ketua Komisi III ini.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Eman Sulaeman, mengatakan kalau sebelumnya pernah membahas masalah ini dengan pihak Pemkab Wajo terkait dengan hal penanganan Covid19 ini. Pihaknya meminta Pemkab Wajo agar kiranya dapat melakukan berbagai langkah langkah penanganan yang tepat terutama soal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku dan sebaiknya terkait soal harga APD itu kiranya dapat sama dan tidak berbeda beda harga dengan barang dan kwalitas yang sama dan sebaiknya memang melalui satu pintu atau melalui BPBD atau Dinkes, jadi bila ada permintaan dari OPD lain terkait kebutuhan untuk APD ini harusnya tinggal mengajukan berapa yang dibutuhkan.

Dan itu tentunya juga tak lain untuk menghindari adanya potensi kerugian atau korupsi karna jangan sampai masalah penanganan covid19 ini selesai itu bisa menimbulkan masalah baru terkait masalah hukum karena ini tidak menutup kemingkinan bisa terjadi dan ada oknum tertentu yang mungkin akaj memanfaatkan soal ini apalagi ini soal anggaran.

Untuk itu, Emang menghimbau agar dalam penggunaan anggaran ini betul betul terarah dan tepat sasaran sesuai aturan hukum yang berlaku. Imbuhnya

Sedang Kabid Humas Pemkab Wajo yang juga jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Wajo, Supardi, mengatakan Segala masukan dan saran dari berbagai pihak sangat kami apresiasi, dan tentu kami terus akan mengacu pada ketentuan yg berlaku, masukan dan saran yang datang dari berbagai pihak menandakan bahwa kita semua peduli atas segala upaya yg dilakukan pemerintah daerah melalui gugus tugas Penanganan Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 ini, sehingga wabah ini bisa cepat berlalu, katanya .

Sumber : (ard)

Editor : Zhoel

483 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya