Forkopimda Selayar Antar ki ke Pelabuhan Pelabuhan Pamatata
BugisPos — Pada hari Senin, (4/5/2020) Gugus Tugas Covid-19 Kab. Kepulauan Selayar merujuk dua orang pasien positif terpapar Corona ke Swiss Bell Hotel Makassar untuk penanganan medis sesuai dengan SOP Covid-19
Diselah selah diskusinya menunggu kapal Feri berangkat Forkopimda mengambil kebijakan untuk mengambil langkah langkah apabila ada kapal yang masuk selayar membawa penumpang tanpa izin maka akan ditindak sesuai hukum untuk mencegah pelaku berulang-ulang mengantar penumpang gelap ke Selayar hal ini agar mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK menyampaikan agar tokoh masyarakat atau kepala desa melaporkan ke kantor polisi apabila menemukan kapal memuat penumpang masuk atau berlabuh di wilayahnya supaya segera kita amankan juragan dan ABKnya serta kapalnya di sita untuk poroses hukum.
Ditempat yang sama Kadi Perhubungan Drs. H. Odding Karim, MH mengatakan bahwa untuk kendaraan Mobil angkutan logistik dan barang yang akan menyeberang dari pelabuan Bira-Pamatata mulai besok hari selasa tanggal 5 mei 2020 dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sopir bersama kondektur tidak lagi ikut di kapal feri tetapi mobil dijemput oleh sopir cadangan yang disiapkan oleh pemilik angkutan transportasi, kebijakan ini akan diberlakukan pada hari kamis 7 Mei 2020.
Sumber : ( Ucok Haidir )
Editor : Zhoel