Na Bilang Kapolres Gowa, Namanya Razia Pasti Macetlah Bro
BugisPos — Berdasarkan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB dan SK Kemenkes nomor HK.01.07/Menkes/273/2020 serta Peraturan Bupati Gowa nomor 16 tahun 2020, maka pada hari ini, Senin (4/5/2020) pukul 00.00 Wita, mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Gowa.
Imbas pemberlakuan PSBB di Gowa terjadi kemacetan sejumlah titik jalan di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Dari pantauan BugisPos, kemacetan parah terjadi di sekitar Jembatan Kembar Gowa utamanya pada pukul 08.00 Wita yang merupakan akses ke kabupaten Takalar, jalanan macet dari dua arah jembatan. Sedangkan pada pukul 11.00 Wita kemacetan terjadi di perbatasan Gowa Makassar, tepatnya diperempatan Jalan Sultan Alauddin Makassar – Sultan Hasanuddin Gowa dan Jalan Mallengkeri – Jalan Syekh Yusuf Makassar.
Kemacetan disebabkan adanya pemeriksaan ketat di batas kota untuk kendaraan yang akan melintas ke Kabupaten Gowa. Kemacetan diperparah dengan adanya sejumlah kendaraan yang melanggar lalu lintas sehingga membuat arus lalu lintas bertambah kacau.
Kemacetan ini mengundang protes dari sejumlah pengguna jalan utamanya yang melintas di ke empat jalan tersebut. Salah satu warga yang sempat diwawancarai atas nama Syamsuddin yang memprotes kebijakan PSBB Gowa yang memacetkan jalanan.
“Karena PSBB kok tutup jalan ? artix Pemerintah Gowa masih perlu mempelajari poin-poin dalam aturan PSBB,” protes Syamsuddin.
“kok, jalan provinsi ditutup akses ke Makassar, pasti akibatnya berimbas terhadap perekonomian,” tanyanya lagi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Gowa Boy F. Samola ketika dihubungi BugisPos via WA, Senin malam (04/05/2020) mengatakan bahwa pola PSBB di Gowa diterapkan dengan sistem razia.
“Pola pengaturan PSBB dengan razia/pemeriksaan, pengalihan arus dan penyekatan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek kejut kepada segelintir orang yang tidak ada kepentingan di luar rumah yang masih berkeliaran, kalau orang-orang ini tidak berkeliaran lagi pastinya akan memperlancar saudara-saudara saya yang diperbolehkan oleh aturan untuk melintas,” jawab Kapolres
“Namanya razia pasti macet lah bro,” tandasnya
“Harus agak tegas bro, kalau biasa-biasa kasihan negara sudah keluar biaya,” pungkasnya.
Liputan : Ullah
Editor : One