Malam ini Ditentukan mi, PSBB Makassar Diperpanjang ki atau Tidak

05 May 2020 20:20
Malam ini Ditentukan mi, PSBB Makassar Diperpanjang ki atau Tidak

BugisPos — Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Makassar, Iqbal Suhaeb, membeberkan kepada wartawan di posko Jl.Nikel, Selasa, 5/5/20, bahwa soal PSBB di Makassar diperpanjang atau tudak, akan ditentukan dalam rapat bersama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prov Sulsel, yang akan dilangsungkan Selasa malam, 5/5/20 di Posko Induk gedung Jend M.Yusuf Jl.Jend Sudirman.

Iqbal Suhaeb yang juga adalah Pj Walikota Makassar ini menggambarkan, bahwa sejak diberlakukan PSBB di Makassar, terjadi penurunan angka positif corona, sedang angka kesembuhan meningkat.

Hal inilah yang akan dibicarakan sebentar malam, sebab syarat untuk tidak memperpanjang PSBB salah satunya ialah penderita positif mencapai angka nol persen.

Menanggapi rencana tersebut, Andis, seorang pengusaha di kawasan Toddopuli, minta agar PSBB di Makassar ini tidak diperpanjang.

Alasan Andis, pemberlakuan PSBB di Makassar tidak sejalan SE Mendagri no.1/2020 yang memerintahkan gubernur dan walikota menjaga kelangsungan hidup usaha, dengan memproteksi masyarakat yang akan belanja di tempat usaha.

Maksudnya, menekan penyebaran Covid-19 bukan menutup usaha yang ada, atau membatasi jam operasional hanya sampai jam 12.00 wita, tetapi harusnya memproteksi masyarakat yang berkepentingan pada usaha tersebut.

Andis berharap Pj Walikota dan gubernur tidak memperpanjang PSBB. Sebab dampak ekonominya terlalu besar ditanggung masyarakat.

Menurut Hasanuddin, tokoh masyarakat di kecamatan Panakkukang, dengan penurunan angka positif corona dan meningkatnya jumlah pasien yang sembuh, itu sudah dapat dijadikan dasar sebaiknya PSBB di Makassar tidak usah diperpanjang. Cukup lakukan saja lockdown lokal. Itu lebih efektif dibanding PSBB. Alalagi tidak semua kelurahan ada warganya positif corona di situ.

Sumber : Adi

Editor : Syahrul

893 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya