HTTP Status[404] Errno [0]

Sidang perdana ki Kasus Pengerusakan Kantor Camat Pasimasunggu timur

14 May 2020 15:54
Sidang perdana ki Kasus Pengerusakan Kantor Camat Pasimasunggu timur
Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Mochammad Fatkur Rochman, SH, MH yg bertindak Selaku Hakim Ketua Majelis Hakim

BugisPos — pada Hari ini kamis, 14/5/ 2020 Pengadilan Negeri Selayar Alamat Jln. Kelapa Kec. Benteng Kep. Selayar menggelar sidang perdana terdakwa kasus pengrusakan secara bersama sama terhadap kantor camat pasimasunggu timur.

Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Mochammad Fatkur Rochman, SH, MH yg bertindak Selaku Hakim Ketua Majelis Hakim dan Pendamping Hakim I Raytan Noer Hartiko, Pendamping Hakim II Yasir Adi Pratama dan Jaksa Penuntut Umum Andi Trismanto, SH dan Nurul Annisa, SH serta Panitera Pengganti Salwiyah.

Sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Kepada 17 Terdakwa yg diancam Pidana dalam Pasal 170 Ayat 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP ( Barang siapa dengan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum )

Identitas 17 Terdakwa yakni :

1. Hok Supandi Als Hok Bin Poket Swi

2. Irfan Als. Karman Bin H. Malik

3. Harding Bin Tiseing

4. Rustan Bin Ali

5. Anwar Bin Amir

6. Nasrum Bin Kalilang

7. Taufan Amir Bin Amir Tawan

8. Muh. Amir Bin Masala

9. Ramli Bin Mustamin

10. Bahri Bin Busra

11. Nirwan Bin Appe

12. Nirwan Bin Suaib

13. Amirullah Als Ulla Bin H. Halanong

14. Uddin Bin Busra

15. Faisal Akbar Bin M. Aris

16. Muh. Takdir Als Mammo Bin Muh. Waris

17. Muh. Nakir Als Nakir Bin Muh. Ilyas

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH yang hadir memantau langsung jalannya sidang mengatakan bahwa kehadiran Polri untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya proses persidangan.

Ia juga menyampaikan kepada personil yang melaksanakan pengamanan agar pengunjung yang hendak masuk ke ruang sidang diperiksa satu persatu sebagai bentuk upaya petugas mencegah dari segala kemungkinan yang tidak di inginkan.

“Kami berupaya memberikan yang terbaik. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tutup Kapolres.

Sumber : (Ucok Haidir )

Editor ; Zhoel

325 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya