HTTP Status[404] Errno [0]

Kasian na Perlakuan Pasien Positif Covid 19 Yang Diisolasi

17 May 2020 04:36
Kasian na Perlakuan Pasien Positif Covid 19 Yang Diisolasi
Ketua DPC PKB Barru Dr. Aksah Kasim, SH, MH, langsung memerintahkan ke Koordinator dan Sekertaris Tim PKB Peduli DPC PKB Barru, agar menemui semua Pasien yang karangtina di Bola Sobae.

BugisPos — Setelah Ketua DPC PKB Barru Dr. Aksah Kasim, SH, MH, menerima pesan WA dari salah satu Pasien Positif Covid 19 yang di Karantina di Bola Sobae Kabupaten Barru, langsung memerintahkan ke Koordinator dan Sekertaris Tim PKB Peduli DPC PKB Barru, agar menemui semua Pasien yang karangtina di Bola Sobae.

Tim yang berkunjung di hadiri langsung Koordinator Tim, Bapak Rusdi Buceq yang juga selaku Ketua Fraksi PKB dan Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Barru, Tim yang berkunjung mendengar banyak keluhan Pasien yang di Isolasi, sama dengan isi pesan WA yang di terma ke Ketua DPC PKB Barru.

Salah satu keluhan yang disampaikan, bahwa Keluarga mereka yang ditinggal di rumah, tidak lagi memiliki makanan dan kebutuhan sehari-harinya karena mereka tidak di berikan insentif selama menjadi relawan Covid 19 di Rumah Sakit.

Honor yang biasa mereka terima hanya 400 ribu rupiah, sementara sewa rumah yang mereka tempati juga 400 ribu per bulan.
Sementara selama mereka di Isolasi, tidak ada lagi yang membiayai keluarganya.

Tim PKB Peduli hanya memberikan bantuan ala kadarnya, kepada semua Pasien yang menjalani Karantina di Bola Sobae, mereka hanya memberikan bantuan Program PKB Peduli yang diberikan langsung Ketua Umum DPP PKB, Dr. H. Muhaemin Iskandar, LC.

Koordinator Tim (Rusdi Buceq) menyampaikan hasil kunjungan mereka bersama Tim kepada Ketua DPC PKB Barru, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Penangan Covid 19 di Kabupaten Barru, melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena mereka membatasi pergerakan manusia, dan kemudian tidak memberikan Fasilitas yang di butuhkan bersama dengan keluarganya.

Mendengar laporan tersebut, Ketua DPC PKB Barru, Dr. Aksah Kasim, SH. MH. Yang sering di panggil (Chacang), Mempertanyakan Anggaran Penanganan Covid 19 di Barru, sementara anggaran yang kucurkan Pemerintah, mulai anggaran dari Pemerintah Pusat. Provinsi sampai Anggaran Pemerintah Daerah cukup besar. Ini harus transparan penggunaannya, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari musiba ini.

Pasien yang dikarantina itu harus menerima perlakuan yang manusiawi, butuh perhatian yang serius dan perhatian yang lebih, karena mereka itu korban, pernah menjadi relawan kemanusian yang bekerja Ikhlas walaupun tanpa Honor dan Insentif yang jelas.

Editor : Syahrul

799 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya