HTTP Status[404] Errno [0]

Pemkab Sidrap Tetapkan mi Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Masing-Masing

20 May 2020 13:52
Pemkab Sidrap Tetapkan mi Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Masing-Masing
Surat Nomor 410.4/5/57/Kesra tanggal 15 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

BugisPos — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang akhirnya menetapkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi dilakanakan di rumah masing-masing.

Kebijakan itu diambil Pemkab Sidrap menindaklanjuti hasil video Confrence Gubernur Sulsel, Kapolda, Pangdam VII Wirabuana, Kanwil Kemenag dan MUI Sulsel bersama para bupati/walikota, forkopimda, kepala kantor kemenag, dan Ketua MUI se-Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, kebijakan mempertimbangkan situasi terakhir wabah Covid-19 di Kabupaten Sidrap yang saat ini masih merupakan salah satu episentrum wabah Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Terbaru, terdapat tambahan 5 kasus positif dari sumber non klaster umrah, serta sebaran kasus yang relatif merata di semua wilayah kecamatan sehingga total kasus positif menjadi 31 orang.

Angka tersebut menjadikan Kabupaten Sidrap menempati urutan ke-6 kasus tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Penetapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 itu tertulis dalam Surat Bupati Sidrap Nomor: 410.4/61/Kesra Tanggal 19 Mei 2020 perihal Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19.

Surat ditandatangani Bupati Sidrap, H Dollah Mando ditujukan kepada para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Adapun poin surat tersebut, pertama, menganulir Surat Nomor 410.4/5/57/Kesra tanggal 15 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19.

Poin kedua, menetapkan pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M dilaksanakan di rumah masing-masing, Ketiga, mengharapkan camat, lurah/kades segera melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan memberikan penjelasan terkait maksud surat sebelumnya.

Penulis : Suriady

Editor : Zhoel

353 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya