Dua Tahun mi Tauwwa Pemkab Enrekang Raih Opini WTP
BugisPos — Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan H.Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman.SE, menorehkan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dipastikan Jumat (29/05/2020), setelah baru saja memperoleh dan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset tahun anggaran 2019.
Bupati Enrekang H. Muslimin Bando Melalui Video Converence Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019 dilakukan kepala perwakilan BPK Makassar mengatakan, berkat kerjasama eksekutif dan legislative yang saling sinergi, penghargaan dari hasil penilaian BPK memberikan Opini WTP kepada pemerintah daerah.
“ ini penghargaan WTP dari BPK untuk Kabupaten Enrekang diraih untuk kedua kalinya dimulai sejak tahun 2018 dan tahun 2019, kita bersyukur dengan optimisme tinggi dapat berbuat lebih ditahun mendatang, kata H, Muslimin Bando didampingi Wakil Bupati Asman SE di ruang pola kantor bupati Enrekang.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi-Selatan yang memberikan penilaian opini WTP membuktikan seluruh Organisasi perangkat daerah OPD dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah telah melakukan prinsip keterbukaan dan transparansi melalui pendampingan Inspektorat daerah sehingga dapat meminimalkan kesalahan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan kepala perwakilan BPK Makassar Wahyu Priono menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada para pimpinan DPRD dan para Kepala Daerah.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, penyerahan LHP dilakukan secara online melalui aplikasi zoom conference meeting secara serentak kepada 18 pemerintah kabupaten/kota yang dimulai pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada 18 Pemerintah Daerah tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maros, LKPD Kabupaten Sidrap, LKPD Kota Parepare, LKPD Kota Palopo, LKPD Kabupaten Bantaeng, LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar, LKPD Kabupaten Pangkep, LKPD Kabupaten Barru, LKPD Kabupaten Pinrang, LKPD Kabupaten Enrekang, LKPD Kabupaten Toraja Utara, LKPD Kabupaten Bone, LKPD Kabupaten Soppeng, LKPD Kabupaten Wajo, LKPD Kabupaten Luwu, LKPD Kabupaten Luwu Utara, dan LKPD Kabupaten Luwu Timur, serta memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Tana Toraja.
Dalam Video Converence tersebut juga di ikuti Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik, Wakil Ketua Zulkarnaen dan seluruh kepala OPD se Kabupaten Enrekang (*)
Laporan : m.syafar
Editor : Zhoel
719 Views