Matemija, Wakil Ketum GNPK Pusat Angkat Bicara Pengawalan Kasus Pembebasan Lahan Perumnas Maros
BugisPos –Tim Investigator Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, mencium aroma dugaan suap dalam pengawalan kasus korupsi
pembebasan lahan Perum Perumnas seluas 101 hektar di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Wakil Ketua Umum GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Sabtu (30/05/2020) menegaskan, ada upaya pihak tertentu untuk menghentikan langkah serta sikap aktivis NGO yang getol mengawal proses hukum kasus ini yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Maros.
“Dari hasi investigasi GNPK ditemukan, ada pihak yang diduga terbelit dalam kasus ini menempuh langkah taktis, dengan memberi suap berbentuk uang kepada aktivis yang mengawal hak hak ahli waris resmi dalam pembebasan lahan Perum Perumnas di Maros,” tegas Ramzah.
Ramzah berharap, agar para aktivis NGO yang mengawal hak hak ahli waris lahan tetap kukuh serta komitmen dan tidak goyah dalam memperjuangkan keadilan.
“Dugaan suap ini, maka semakin menguatkan indikasi kalau ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek pembebasan lahan ini,” tegas Ramzah, yang juga Staf Khusus Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber Pungli) Pusat.
Lebih jauh Ramzah menegaskan, Kejari Maros harus profesional mengusut tuntas kasus ini dengan menyeret semua oknum pejabat penyelenggara negara yang melakukan penyelewengan.
“Jangan main main. Uang negara yang digunakan dalam pembebesan lahan ini sangat besar yakni Rp128 Miliar. Kasus ini wajib tuntas. GNPK melakukan pengawalan penuh,” tandas Ramzah. (*)