Dampak Covid 19 Tahun Ini Ditiadakan ki Pelaksanaan Ibadah Haji
BugisPos.- Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menyampaikan peniadaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Hal ini tidak lain, terkait dengan masih adanya pandemi virus corona yang melanda Indonesia maupun Arab Saudi.
“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6) dan disiarkan langsung melalui tvone.
Tahun 2020 Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang, terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Dengan adanya kebijakan peniadaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, dipastikan ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun ini . Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.(*Suaedy)