Tauwwa, Anggota DPRD Wajo Membawakan Khotbah Jum’at dan Membagikan APD
BugisPos — Ditengah tugas sebagai Anggota Dewan Kabupaten Wajo, Elfrianto tetap menyempatkan waktu untuk membawakan khotbah Jum’at di Masjid Nurul Ikhsan Tocamming Kelurahan Siwa pada hari ini Jum’at (5/6/2020).
Selain mengisi Khotbah Jum’at Elfrianto Anggota DPRD Wajo dari Fraksi PAN juga membagikan Masker dan Hand Sanitizer, karena salah satu kewajiban untuk mengikuti shalat berjamaah di Masjid adalah wajib menggunakan masker.
Kali ini Elfrianto membawakan khotbah Jum’at dengan tema Tanda-tanda Diterimanya Amalan di Bulan Suci Ramadhan. Dalam khotbahnya Elfrianto menyampaikan Banyak ulama mengatakan bahwa diterima atau tidaknya amalan kita selama bulan Ramadhan akan terlihat setelah bulan Ramadhan usai. Adapun tanda-tanda pada diri setiap individu antara lain Meningkatnya Keimanan dan Ketaqwaan, Dipermudah melaksanakan Perintah Allah dan diberi Kekuatan Untuk meninggalkan larangan Allah Azza Wajala serta Menjadi pribadi yang baik.
Elfrianto juga menyampaikan Ibnu Rajab Rahimahullah berkata:
“Barangsiapa yang mengamalkan beberapa ketaatan dan menyelesaikannya, maka tanda amal itu diterima adalah ketika berlanjut (bersambung) dengan ketaatan yang lain. Sedangkan tanda amal tertolak ketika beriring maksiat setelahnya.”
Selain itu Elfrianto juga menyampaikan keutamaan dibulan Syawal salah satunya adalah berpuasa enam hari dibulan Syawal yg pahalanya sama seperti berpuasa selama setahun. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diceritakan oleh Abu Ayyub Al Anshori, kala dia pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW. “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR Muslim No 1164). Elfrianto juga mengingatkan kepada Jamaah untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika shalat di Masjid, keluar rumah dan masuk rumah untuk mencegah dan memutus mata rantai covid – 19.
Sumber : (acci)
Editor : Zhoel