HTTP Status[404] Errno [0]

Jarrako, Pelaku Palukka ri Jeneponto Ni Tembak ki

08 June 2020 21:29
Jarrako, Pelaku Palukka ri Jeneponto Ni Tembak ki
Penangkapan terhadap diri pelaku dengan adaanya laporan dari korban, Masita (52) warga Jln Kelara, telah kecurian 1 unit HP Vivo y91, 1 unit notebook warna pink, dan uang sebesar 6.000.000

BugisPos – Seorang pemuda yang biasa dipanggil Sandi (28) warga Jln Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi selatan.Senin/08/Juni/2020 ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap diri pelaku dengan adaanya laporan dari korban, Masita (52) warga Jln Kelara, telah kecurian 1 unit HP Vivo y91, 1 unit notebook warna pink, dan uang sebesar 6.000.000 yang diperkuat dengan laporan polisi (LP) LP/ B / 164 / V / 2020 / Sulsel / res Jeneponto , 24 Mei 2020.

Dari laporan tersebut kepolisian resort Polres Jeneponto melakukan lidik-penyelidikan terhadap pelaku.

Berkat laporan warga pelaku ditangkap di Jln Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Makassar sekitar pukul 01.00 wita. Penangkapan terhadap diri pelaku Team Pegasus Polres Jeneponto dipimpin langsung Iptu Andri Kurniawan didampingi Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad yang dibackup Resmob Polda Sulsel Kompol Edi Sabhara.

Menurut Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama mengatakan berawal penangkapan terhadap pelaku, terungkapnya seorang pembeli henpon inisial RN. Menurut dia, bahwa yang menjual HP tersebut seorang perempuan bersama suaminya melalui media online FB di marketing kota Makassar.

Kemudian, lanjut Syahrul, di lakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa orang tersebut berada di kota makassar. Pengembangan pun berlanjut dan berhasil mengamankan seorang perempuan Putri Azuhra Dewi Maharani (19) warga Makassar.

Tertangkapnya sipenjual handphone, Team Pegasus Polres Jeneponto melanjutkan pencarian terhadap pelaku utama, dan hanya hitungan jam polisi berhasil menemukan Sandi di Jln Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Makassar sekitar pukul 01.00 wita.

“Berawal penangkapan terhadap pelaku, dimana sebelumnya telah diamankan sipenjual henpon, yang menurut dia, henpon tersebut diberikan oleh pelaku, berkat petunjuk tersebut Team Pegasus Polres Jeneponto menuju lokasi yang sudah diketahui, namun pada saat pelaku hendak ditangkap berusaha melarikan diri dan aksi saling kejar- kejaranpun terjadi, jelang beberapa menit kemudian petugas berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi didalam drum” tegas Syahrul.

“Pelaku kemudian di bawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diintrogasi.Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya bahwa dirinya yang mencuri henpon, natebook beserta uang milik pelapor dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu utama dan merusak pintu” akunya pelaku saat diintrogasi

“Namun handphone hasil jarahannya sudah laku terjual sedangkan notebook disimpan dirumahnya yang berada dijalan Ablam Makassar” terang AKP Syahrul Regama.

“Saat Team Pegasus Polres Jeneponto perjalanan menuju Jeneponto, pelaku memanfaatkan situasi lantaran petugas melaksanakan shoalat subuh, karena melihat hanya satu orang yang berjaga pelakupun nekad lompat dari mobil, dan akhirnya petugas terpaksa menghentikan sholatnya dan mengejar pelaku, saat diberikan tembakan peringatan keudara pelaku tak mengindahkan, terpaksa diberikan tembakan terukur tepat pada bagian kaki dan betis,” ucap mantan Kapolsek Tamalatea AKP Syahrul Regama.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti hasil jarahannya sudah diamankan dimapolres Jeneponto, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi.

Sumber : Haries

Editor : Zhoel

526 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya