Kisruh Penolakan Rapid Test dan Pengambilan Paksa Jenasah
BugisPos — Kekisruhan yang terjadi di tengah pandemi Covid 19 terkait penolakkan rapid tes dan pengambilan paksa jenasah yang sudah dikategorikan PDP perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat kepolisian.
Melihat kondisi sosial saat ini masyarakat bertindak sudah tidak sesuai prosedural kemasyarakatan, dimana masyarakat sudah tidak mempercayai lagi terkait hasil tes swab yang sangat lambat diterima dari petugas kesehatan.
Masyarakat saat ini sudah bertindak diluar protokol kesehatan. Bahkan masyarakat sudah melakukan tindakan yang membahayakan jiwanya dengan mengambil paksa jenazah yang sudah masuk kategori PDP, ironisnya lagi masyarakat dengan tegas dan memasang spaduk dan menolak Rapid Tes.
Hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah dan aparat kepolisian, tindakan masyarakat yg mengambil paksa jenasah yang sudah divonis PDP. Kalau pengambilan paksa jenasah tersebut benar tidak terpapar covid 19, tidak masalah tetapi bagaimana kalau pengambilan paksa jenasah tersebut dinyatakan positif, ini harus dipikirkan oleh pemerintah dan kepolisian.
Belum lagi masyarakat saat ini menolak Rapid Tes yg nota benenya hanya ingin mengetahui kesehatan masyarakat.
Kami berharap agar aparat kepolisian mengusut tuntas terkait penolakan Rapid Tes apalagi masyarakat memasang spaduk penolakkan tersebut.
Ini harus ditindaki oleh pihak kepolisian terkait penolakan rapid tes dan pengambilan Jenasah.
Harus diusut tuntas tindak-tindakan masyarakat yg sdh mulai terprovokasi dan sudah melanggar undang-undang.
Maka dari itu kami sebagai masyarakat yang percaya dan paham dengan prosedur kesehatan meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para provokator yang menyusupi ketenangan masyarakat.
Editor : Zhoel
682 Views