Ta’bangkaku, Ada Apa Ketua DPRD Jeneponto Coret Namanya?
BugisPos — Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap LKPJ Bupati Jeneponto 2019 di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Jeneponto Jln. Lanto Daeng pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Kamis 11/06/2020.
Dalam berlangsungnya rapat paripurna istimewa tersebut terlihat ada yang aneh, pada kursi pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, di mana kursi ketua DPRD Jeneponto ditempati oleh wakil ketua 1 DPRD Jeneponto, Irmawati sedangkan Hj. Salmawati menempati kursi Wakil Ketua 1 DPRD Jeneponto.
Tak hanya itu, pantauan BugisPos.com absensi kehadiran para undangan rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap LKPJ Bupati Jeneponto 2019, terlihat ada pencoretan Ketua DPRD.
Salah satu staf yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa daftar hadir rapat paripurna yang dipimpin Hj. Salmawati mencoret dirinya sebagai ketua DPRD.
“Iyye’ dia sendiri yang coret, setelah tanda tangan dan langsung pergi, saya ada di belakangnya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama wakil Ketua I DPRD Irmawati, mengatakan bahwa dirinya yang memimpin rapat Paripurna. Namun dia menampik, bahwa adanya pencoretan ia tidak mengetahui. Bahkan, dia juga tidak tahu apa alasan sehingga Hj. Salmawati juga terlambat datang.
“Saya pimpin paripurna karena Hj. Salmawati terlambat, saya tidak tahu apa alasannya atau memang sengaja terlambat, itu saja undangan paripurna tidak mau ditandatangani,” bebernya.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda Syafruddin Nurdin, perwakilan Dandim 1425 dan Kapolres Jeneponto serta diikuti 37 Anggota DPRD Jeneponto.
Sumber : Haries
Editor :Zhoel