HTTP Status[404] Errno [0]

Berjuang ki Tim Gugus dan DPRD Bulukumba Pindahkan Jenazah Nurhayani Abram Ke Bulukumba.

29 June 2020 01:19
Berjuang ki Tim Gugus dan DPRD Bulukumba Pindahkan Jenazah Nurhayani Abram Ke Bulukumba.

BugisPos — Masih ingat video seorang perempuan mencegat mobil gugus tugas Covid-19 di Makassar yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu?

Perempuan itu mencegat dengan cara naik ke atas kap depan mobil sambil menangis histeris. Belakangan diketahui, perempuan di video itu bernama Andi Arni Esa Putri Abram (24 tahun).

Dia menangis setelah jenazah ibunya, Nurhayani Abram (48 tahun), hendak dibawa tim gugus tugas Covid-19 dari RS Bhayangkara Makassar ke pemakaman khusus Covid-19 di Macanda Gowa.
Saat itu, ibunya dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 meski hasil swab belum keluar. Setelah dimakamkan, hasil swab ibunya ternyata negatif Covid-19.

Keluarga almarhum kini terus berjuang untuk memindahkan jenazah ke pemakaman keluarga di Kabupaten Bulukumba.

Kabar terbaru, Tim Gugus Covid -19 Bulukumba ikut membantu pemindahan jenazah dengan mengirim surat ke Tim Gugus Covid Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat yang ditandatangani Ketua Gugus Tugas Bulukumba, Sukri Sappewali, Jumat (26/6/2020) itu ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Gugus Tugas Bulukumba mengirim surat sebagai tindaklanjut surat Ketua DPRD Bulukumba Nomor 141/DPRD-BK/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Surat Ketua DPRD berisi perihal penyampaian pemindahan jenazah Nurhayani Abram yang meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara yang dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan sehingga pemakamannya dilakukan denga protokol Covid-19.

Namun, setelah hasil swab keluar, pasien dinyatakan negatif Covid-19 sehingga pihak keluarga meminta izin untuk memindahkan jenazah ke pemakaman keluarga di Bulukumba.

“Sehubungan dengan hal tersebut sekiranya bapak (Nurdin Abdullah, Ketua Gugus Tugas Provinsi Sulsel) dapat memberikan jawaban atas penyampaian surat ini,” tulis Sukri dalam suratnya.

Sebelumnya keluarga jenazah juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk dibantu agar pemindahan jenazah bisa dilakukan.
Suami almarhum, Andi Baso Ryadi, juga meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menepati janjinya memindahkan jenazah istrinya.

“Pak Gubernur hanya memberikan janji palsu kepada kami. Kemarin tanggal 9 Juni saya dan keluarga mendatangi pak Gubernur, hasil komunikasi kami, pak Gub telah menyuruh saya untuk menyiapkan makam istri saya di Bulukumba. Tetapi sampai saat ini, pak Gubernur dan timnya belum memberikan informasi pemindahan istri saya. Padahal istri saya negatif Covid-19,” ucap Baso Ryadi.

Sumber : Sulselonline

558 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya