HTTP Status[404] Errno [0]

“Hok Lai”, Dugaaan Tersangka Penganiayaan Terhadap, Lk Erlangga Ditangkap Ki Polisi

01 July 2020 18:01
“Hok Lai”, Dugaaan Tersangka Penganiayaan Terhadap, Lk Erlangga Ditangkap Ki Polisi
Kanit Tipidum Polres Kepulauan selayar, Bripka Mirad

BugisPos — Herman alias Ho’lai yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Lk Erlangga, sudah ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar Unit 1 Pidum pada hari Kamis (25/06/2020).

Kanit Tipidum Polres Kepulauan selayar, Bripka Mirad, mengatakan saat ditemui oleh wartawan media ini Rabu, 1/7/202O, Mengatakan, Bahwa Penangkapan ini berdasarkan dengan Laporan Polisi No.pol : 20 / XII / 2019 / Sulsel / Res Kep. Selayar, Sek Benteng, tanggal 12 Desember 2019, Tindak Pidana,” Penganiayaan “, sebagaimana dimaksud dlm Pasal 351, Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP yang dilaporkan oleh Perempuan Siti Atika dan Terlapor Herman alias Ho’lai Bin Zaenuddin.

” Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan, Herman alias Ho’lai kami tahan di rutan Polres Selayar karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, mengingat dalam kasus ini sebelumnya kami menemui kendala karena Herman pernah meninggalkan wilayah Hukum polres Kepulauan Selayar, “jelas Mirad.

Sumber : ( Ucok Haidir)

Editor : Zhoel

410 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya