BugisPos

Matemija, Oknum Kasat Reskrim Diduga Lakukan ki Pelecehan Terhadap ke Tiga Polwan

BugisPos — Lagi-lagi Citra Polri tercoreng kini ketiga anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Selayar melaporkan tentang dugaan pelecehan seksual atas perlakuan Kasat Reskrim Polres Selayar, berinisial Iptu AM, kini sudah dalam penanganan Propam Polda Sulsel.

Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Selayar IPDA Hasan, kepada beberapa media disalah satu rumah makan Jln. Jend. Sudirman, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Rabu (12/8/2020).

IPDA Hasan sampaikan bahwa laporan tiga anggota Polwan Polres Selayar ke Propam Polres, terkait dugaan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Iptu AM, kepada tiga anggota Polwan masing masing, berinisial YL, WN, AN sekaligus sebagai pelapor.

“Hingga saat ini masih ramai diberitakan oleh beberapa media online, tentang adanya perwira polisi pertama berpangkat Iptu berinisial AM yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar”, kata Paur Subag Humas Polres, IPDA Hasan.

“Dengan laporan tersebut, Iptu AM kini telah diperiksa di bagian Unit Propam Polda Sulawesi Selatan dan jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, diberhentikan sementara”, ujarnya IPDA Hasan.

Hingga saat ini, kasus Iptu AM sedang dalam proses penyelidikan Propam Polda Sulsel.

Dijelaskannya pula bahwa, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S Ik, MH, sudah berupaya memediasi masalah ini, akan tetapi ketiga korban dan suaminya keberatan.

Juga dalam mengisi kekosongan jabatan Kasat Reskrim, saat ini telah diganti dengan pejabat baru yang ditunjuk dari Polda Sulsel, sambil mengajak mari kita tunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

Sumber : UH
Editor : Syahrul

Exit mobile version