Odende, Massa Pekerja Parawisata Banjiri Balaikota Makassar, Apa mi Antu Kamase
BugisPos — Sekitar 1000 orang massa dari berbagai elemen pekerja parawisata membanjiri Balaikota Makassar, Kamis (13/8/2020).
Kedatangan mereka menuntut pembatalan Surat Edaran Dinas Parawisata tertanggal 11 Agustus 2020 no: 8852/S.EDAR/045.1/DISPAR/VIII/2020 tentang Penutupan Kegiatan Operasional Industri Parawisata Dalam Rangka Percepatan Pengendalian Serta Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Kota Makassar, yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Parawisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid.
Ribuan massa pekerja parawisata yang memadati Balaikota terdiri dari unsur Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Asosiasi Refleksi Kesehatan (ARKES), Komunitas DJ, Komunitas Pekerja Seni serta para pekerja parawisata lainnya.
Bukan hanya massa pengunjuk rasa yang hadir dalam demonstrasi tersebut akan tetapi juga sejumlah baliho yang menggambarkan keadaan mereka tentang imbas surat edaran yang dikeluarkan DISPAR.
Salah satu pengunjuk rasa yang sempat ditemui oleh BugisPos mengungkapkan bahwa surat edaran yang dikeluarkan itu, sangat menyulitkan mereka, bahkan membunuh mata pencaharian mereka.
“Surat edaran berimplikasi pada penghasilan kami, pak. Apa mi yang bisa dikasi makan keluarga kami. Kalau mau tutup mata pencaharian kami, pastikan pemerintah menanggung gaji kami,” ungkapnya.
Para pengunjuk rasa diterima oleh salah satu perwakilan PJ. Wali Kota Makassar yang siap menampung aspirasi para pengunjuk rasa.
Selanjutnya para pengunjuk rasa melanjutkam aksinya ke DPRD Makassar untuk bertemu dengan anggota dewan untuk menyalurkan aspirasinya.