Polsek Bajeng Gowa Beri ki Sanksi Push Up Bagi Pengguna Jalan Tak Pakai Masker
BugisPos — Personil Polsek Bajeng dan Koramil 06 Bajeng mulai bertindak tegas menyikapi pelanggaran protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).
Dalam Operasi Yustisi ini di pimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, bersama Sekcam Bajeng Muh. Tahir, S,Sos didampingi Wakapolsek Bajeng Iptu Hapid dan Kanit Binmas Ipda Baharuddin serta personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/ Bajeng.
Pada Operasi Yustisi yang digelar di Pertigaan Jalan Cadika Kelurahan Limbung, Kec. Bajeng, Kab. Gowa, menemukan banyak orang yang tidak memakai masker, Mereka umumnya pengemudi maupun pengendara sepeda motor yang mengaku lalai.
“Ya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, kita masih menemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, utamanya pengguna jalan yang melintas di Jalan Cadika ini, mereka di berikan sanksi sebatas peringatan tindakan fisik berupa Push Up dan sanksi berupa pungut sampah,” ucapnya Kapolsek.
Sementara Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH berharap dengan adanya tindakan ini, bisa memberikan edukasi juga memberikan efek jera ke masyarakaat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
Sumber : Humas Polsek Bajeng
Editor : Syahrul