HTTP Status[404] Errno [0]

Manrasai, Residivis Kasus Pencurian Diciduk Polisi

18 October 2020 22:28
Manrasai, Residivis Kasus Pencurian Diciduk Polisi
MD umur 75 Tahun, warga Jalan Taqwa Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone

BugisPos- MD umur 75 Tahun, warga Jalan Taqwa Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone mengalami nasib nahas rumahnya disatroni maling, sehinnga dia kehilangan barang elektronik berupa Laptop yang tersimpan dalam kamarnya dimana saat itu dirinya sedang tertidur.

Akibat kejadian tersebut korban MD melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone pada tanggal 12 Oktober 2020, berdasarkan atas laporan MD selaku korban pihak kepolisian unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal kejadian tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk. Dan dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Muhammad Riad,S.Sos berhasil menciduk pelaku inisial Andi IW di jalan Veteran, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sabtu 17 Oktober 2020.

Pelaku Andi IW 38 tahun yang merupakan residivis kasus pencurian, di hadapan kepolisian menyatakan bahwa pencurian terhadap laptop merk Compaq milik korban MD dilakukannya pukul 00.30 wita. dini hari dan korban sementara tertidur dengan jalan mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan alat, sehingga bisa masuk ke dalam rumah, dan setelah mengambil laptop korban, pelaku langsung meninggalkan TKP.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusup membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah diamankan pelaku Andi IW bersama barang bukti di Polres Bone, atas perbuatannya pelaku akan menjalani proses hukum selanjutnya,”jelasnya.

Sumber : r/ Sadli

Editor: Zhoelfikar

479 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya