Kepala KPHL Unit 12 Walenae dan Pers Gelar ki Pertemuan Bahas Program Rehabilitasi Lahan
BugisPos – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan rencana merehabilitasi kawasan hutan lindung di Desa Awo, Kecamatan Keera, dijalankan dengan rencana melibatkan masyarakat sekitar.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit 12 Walenae, Wilayah Soppeng – Wajo, Muhammad Junan mengatakan, lahan kritis yang terletak di Desa Awo ini rencana pemerintah untuk melakukan rehabilitasi lahan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan hutan, ungkap. Senin 26 Oktober 2020, di Cafe Lounge Jalan Pahlawan Sengkang.
Kendati demikian, rencana rehabilitasi lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan PT Vale, tidak banyak mengatur pengelolahan lahan, dan mala menyerahkan bantuan bibit tanaman berkualitas seperti durian dan rambutan kepada warga.
Menurut Muhammad Junan dengan kemampuan warga dalam bercocok tanam. Tapi pihaknya belum menemui titik terang dari masyarakat.
Dalam penyemaian luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Wajo mencapai 15 ribu Ha, 6 persen dari luas daratan Kabupaten Wajo.
“Harusnya, luas kawasan hutan lindung di Wajo, 30 persen dari luas daratan Kabupaten Wajo,” ujar Junan.
Pencanangan rehabilitasi rencananya, 750 Ha kawasan hutan lindung di Desa Awo, akan direhabilitasi kembali dengan skema perhutanan sosial, tutupnya.
Akan tetapi, dengan membuka ruang komunikasi dengan warga secara terus-menerus, menurutnya, belum berhasil menamkan pemikiran. Pada hal penanaman buah – buahan 80 persen dan kayu – kayuan 20 persen. Dan hasil dari tanaman buah – buahan lebih menguntungkan.
Muhammad Junan sangat menyayangkan jika, program rehabilitasi lahan ini, harus pindah ke daerah lain hanya karena penolakan dari masyarakat akibat tidak jelasnya informasi dari manfaat rehabilitasi lahan ini.
“Alangkah ruginya masyarakat Kabupaten Wajo, jika program ini harus pindah ke daerah lain, karena ditolak oleh masyarakat,” ujarnya.
“Pada hal Bisa dinikmati sepenuhnya masyarakat untuk kesejahteraannya, dan dikelola selama 35 tahun.,” katanya.
Namun, mengalami penolakan dari sejumlah warga, padahal program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menurut Muhammad Junan, Pemerintah Provinsi sangat kecewa dengan penolakan warga atas program rehabilitasi ini. Padahal berdasarkan peta nasional, kawasan hutan Kabupaten Wajo, masuk dalam lokasi lahan kritis.
“Program rehabilitasi lahan kritis ini, disamping untuk melestarikan hutan, juga untuk mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan kerja. Masyarakat akan kita berdayakan dalam program ini,” jelasnya.
“Hasil dari tanaman buah – buahan yang ditanam oleh warga, sepenuhnya milik masyarakat, yang penting, jangan tebang pohonnya. Jadi ada 2 manfaat yang didapat, yaitu dari segi ekonomi dan pencegahan terjadinya bencana,” tutupnya.
Sumber : (acci)
Editor : ZHoelfikar