HTTP Status[404] Errno [0]

Bawaslu Gowa Terima ki Kunjungan Kapolres Budi Susanto

02 November 2020 21:19
Bawaslu Gowa Terima ki Kunjungan Kapolres Budi Susanto
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh saat menerima kunjungan dari Kapolres Gowa, Budi Susanto

BugisPos– Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa di Kantor sekretariat Bawaslu Gowa pada Senin 2 November 2020.

Ini merupakan kunjungan pertama di Kantor Bawaslu Gowa setelah dilakukan lepas sambut pada Selasa tanggal 27 Oktober 2020.

Kunjungan dilakukan dalam Rangka Koordinasi menghadapi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Gowa.

Dalam Kunjungannya Kapolres Gowa, Budi Susanto menyampaikan pada tahapan kampanye, sinergitas dan komunikasi persuasif harus di massifkan.

“Ini Kedepan, komunikasi persuasif harus berjalan, sekiranya menyampaikan jika terjadi pelanggaran percepatan penanganan covid 19, jangan dibiarkan,” Tegasnya.

Budi Susanto juga berharap dalam proses Pilkada tidak ada masalah yang mengganggu ketentraman masyarakat.

“Harapannya kami mengawal Pilkada sampai tuntas tanpa ada riak-riak yang akan mengganggu ketentraman masyarakat dalam proses Pilkada.

Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh juga menyampaikan, pihaknya mengutamakan pencegahan dan koordinasi dalam proses Pilkada 2020.

“Dalam proses Pilkada kami massif lakukan pencegahan dengan mengirimkan surat himbauan dan berkoordinasi dengan instansi di Kabupaten Gowa.” Tutupnya.

Kunjungan ini juga dihadiri Pimpinan Bawaslu Gowa Kordiv Pengawasan Dan Hubungan antarlembaga, Juanto, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi, Saparuddin, Kordiv SDM dan Organisasi, Suharli, Kordinator Sekretariat Bawaslu Gowa, Hatta Adam Fattah serta Kasat intelkam Polres Gowa, M. Yusran dan KBO Sat Intel Gowa, Husain.(Wi)

532 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya