ZHOELFIKAR
Makkasolang, Kasmin Dicopot di Kasus Bansos Sulsel, Siapa Dia?
BugisPos — Hari-hari ini, Pemprov Sulsel dibikin heboh dengan kasus bantuan sosial (Bansos) tahun 2020 lampau.
Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pangan pada bulan April 2020, untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp 16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov membantu 120 ribu Kepala Keluarga, terutama diperuntukkan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar dan kabupaten Gowa terkait pandemi Covid-19.
Persoalannya kemudian ialah, Inspektorat Sulsel menemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni, mengakui ini masalah penyalahgunaan dana bantuan sosial, yang memang sudah menjadi temuan. Menurutnya, ada pengembalian ke kas daerah, yang harus dilakukan baik pejabat serta penyalur.
Kata Sri Wahyuni, temuan tersebut di dalamnya ada hal yang melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Makanya harus ada yang dikembalikan ke kas daerah. Diakui dirinya sudah menyetor rekomendasinya ke gubernur.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang sama.
Buntutnya, muncul nama Kasmin, yang tak lain adalah adik kandung Jayadi Nas, mantan ketua KPU Sulsel yang belum lama ini dilantik menjabat kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel
Kasmin saat kasus ini muncul, menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, yang kemudian dicopot oleh gubernur Nurdin Abdullah karena dianggap terbukti telah melakukan penyimpangan dalam menjalankan jabatannya, dengan memark up anggaran bansos Covid-19.
Kasmin diduga melakukan penggelembungan harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga. Siang ini, ia disidang oleh Majelis Ganti Rugi (MGR) Pemprov Sulsel.
Gubernur Nurdin Abdullah bahkan memerintahkan agar kasus ini ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pokoknya itu ditangani APIP, segera dilimpahin ke APH agar menjadi efek jera apalagi dengan kondisi pandemi seperti ini” tegas Nurdin Abdullah, Selasa, 19/1/2021
Kasmin belum lama menjabat Kepala Bidang di Dinsos Sulsel. Kabarnya, sebelumnya, dia menjabat Lurah di Jeneponto, kemudian pindah ke
Makassar dan ditempatkan jadi staf di Dinas Perdagangan Sulsel.
Selajutnya dia diangkat pada jabatan eselon III sebagai Kepala Bidang di Dinsos Sulsel, meskipun kabarnya terkesan dipaksakan. Konon Kasmin
belum memenuhi syarat kepangkatan untuk menduduki jabatan eselon III.
Benarkah itu ? Tim Investigasi BugisPos sedang melakukan penggalian informasi.
Bahwa keberanian Kasmin menyeret nama Sekda Provinsi Sulsel, Abdul
Hayat Gani, dalam kasus bansos ini, memunculkan pertanyaan tersendiri di tengah masyarakat. Beberapa orang berpandangan, adalah tidak mungkin Kasmin seberani itu menyebut Abdul Hayat Gani, bila tidak ada orang yang mendukung di belakangnya. Namun sejauh ini tim Insvestigasi
BugisPos belum mendapatkan informasi siapa gerangan yang menjadi sandaran Kasmin, sehingga berani mengibarkan bendera perang terhadap Abdul Hayat Gani, yang notabene adalah orang ketiga di struktur Pemprov Sulsel, dan pejabat tertinggi di jajaran ASN Pemprov Sulsel.
Kasmin sendiri yang berupaya dikonfirmasi, sampai berita ini dipublis, belum berhasil dikonfirmasi (TIB).