Adhy

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Tidak Pernah Lelah Tauwwa Cegah Peredaran Barang Terlarang

28 January 2021 22:31
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Tidak Pernah Lelah Tauwwa Cegah Peredaran Barang Terlarang

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC tak pernah lelah dalam berkomitmen mencegah peredaran barang terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC melaksanakan sweeping,Kamis (28/1/2021).

Kegiatan ini berhasil telah mengamankan 4 orang pemuda yang membawa sabu di dalam kaleng minuman.

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, kejadian bermula saat Pos Bukit Kramat yang dipimpin oleh Sertu Ranudi melakukan sweeping pada (28/1/2021). Rabu malam pukul 19.00 Wit.

“Pada saat melaksanakan sweeping, anggota Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) Pos Bukit Keramat a.n. Pratu Saiful melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan roda empat yang melintas, terdapat 4 orang di dalamnya, pada saat diperiksa ditemukan 2 buah senjata tajam jenis Badik, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan menurunkan seluruh penumpang, 4 orang tersebut sempat menolak untuk di periksa, dengan bantuan personil pos lainnya, penumpang berhasil di turunkan. Jelas Dansatgas.

“Pada saat pemeriksaan isi barang dalam mobil, Pratu Malek mendapatkan botol kaleng minuman yang dicurigai di depan sebelah sopir, setelah di cek dan di bongkar oleh Pratu Sumarwan terdapat dua paket sabu seberat 45,7 gram. Dari hasil temuan itu, anggota melaporkan ke Danpos Bukit Keramat Sertu Ranudi, selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Dan SSK I Lettu Arh Abied Firmanda, S.T.Han. dan membawanya untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Pos Aji Kuning. Tambah Dansatgas.

Dilanjutkan Mayor Arh Drian, “personel Satgas juga mengamankan plastik kecil dibawah dashbord berisi -+3 gram sabu yang ditemukan pada saat pemeriksaan kedua, untuk barang bukti seluruhnya yang diamankan seberat 48,7gram,” ucap Dansatgas.

Keempat pelaku merupakan residivis dan belum lama dibebaskan dari tahanan akibat kasus yang sama. “Untuk saat ini keempat tersangka telah kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

376 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya