Paripurna Setujuan mi Tiga Ranperda Menjadi Perda
PANGKEP — Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang A gedung Dewan perewakilan rakyat daerah(DPRD) Pangkep, Selasa(9/2/21).
Sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama tiga rancangan peraturan daerah(Ranperda) menjadi peraturan daerah(Perda).
Adapun tiga jenis Raperda yang dimaksud, Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep. Ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas.
Secara bergantian, juru bicara panitia khusus(pansus) masing-masing ranperda membacakan keputusan akhir.
Juru bicara pansus satu(I)ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep oleh Hj Nurlinda.
Juru bicara pansus dua(2), ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas oleh Irwan Nursaid.
Juru bicara pansus tiga(3), Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah oleh H Hasri.
Ketiga juru bicara menyampaikan, setelah melalui rapat-rapat dan juga konsultasi ke biro hukum provinsi. DPRD sepakat, tiga ranperda ini disahkan menjadi perda.
Usai penyampaian oleh tiga jubir pansus, ketua DPRD Pangkep H Haris Gani bersama bupati Pangkep Syamsuddin Hamid melakukan penandatanganan persetujuan bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, tiga perda ini adalah kebutuhan pemkab Pangkep demi meningkatkan pelayanan.
“Setelah persetujuan bersama ini, ada harapan besar kepada DPRD agar terus memberikan pengawasan kepada kami pihak eksekutif,”katanya.
Ia juga menyebut, Paripurna ini yang terakhir dirinya sebagai bupati menandatangani persetujuan bersama untuk kepentingan masyarakat Pangkep.