HTTP Status[404] Errno [0]

Pelantikan Wali Kota Makassar 17 Februari Tidak Bisa mi Ditawar

03 February 2021 20:41
Pelantikan Wali Kota Makassar 17 Februari Tidak Bisa mi Ditawar
Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala

BugisPos — Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Hasan Basri Ambarala, menegaskan, pelantikan Wali Kota – Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi, yang dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2021, sudah tidak bisa lagi ditawar-tawar.

“Kemendagri sudah menetapkan jadwal pelantikan tersebut sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. Kepada pihak yang inginkan percepatan pelantikan harap bersabar saja. Tunggu mi saja tanggal 17 Februari” tegas mantan Wartawan Harian Fajar ini.

Ambarala kepada BugisPos yang menemuinya di kantor gubernur Jl.Urip Sumoharjo, Selasa, 2/2/21, mengatakan, bupati/walikota terpilih dan wakilnya yang akan dilantik oleh gubernur Nurdin Abdullah, yakni bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, yakni Makassar, Maros, Toraja Utara, Tana Toraja, Selayar, Gowa dan Soppeng.

Sedangkan Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Pangkep dan Barru, belum bisa ikut dilantik, karena mereka masih menjalani proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Bila mereka menang di MK maka pelantikannya akan menyusul (*)

980 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya