Sosialisasi ki Perda Kepemudaan dan Pembangunan Berharap Peran Pemuda dalam Pedesaan, ATL Membangun Perekonomian
BUGISPOS.COM, WAJO – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenriliweng kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Wajo.
Kali ini anggota DPRD dari PKB itu mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Desa Tua Kecamatan Majauleng dan Desa Walanga Kecamatan Penrang, Minggu (14/2/2021).
Dihadapan ratusan pemuda di dua desa tersebut, pria yang akrab disapa ATL berharap agar masyarakat Majauleng dan Penrang khususnya masyarakat Desa Tua dan Desa Walanga dapat bersinergi satu sama lain dalam membangun desanya.
Mantan Sekda Wajo itu mencontohkan peranan pemuda yang ada di Desa Tua dan Walanga dapat memberikan kontribusi yang besar bagi desa dengan melakukan kegiatan pengembangan ekonomi produktif dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa tersebut
“Saat masih aktif sebagai Kadis Sosial beberapa tahun yang lalu saya membina seluruh kelompok pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna, sehingga dapat memberikan kesempatan kerja, utamanya mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, Karang Taruna Wajo juga tumbuh berkembang dan maju, bahkan pernah menjadi Karang Taruna teladan terbaik di Sulawesi Selatan,” ungkapnya,
Turut hadir mendampingi ATL pada kegiatan tersebut adalah Ketua PKB Wajo, Sumardi Arifin dan Hasri As sebagai narasumber.(acci)